BKI dan Asian Classification Society
Berikut tulisan sekilas tentang sejarah dan latar belakang class kapal BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) menurut blog Berita KapalKlasifikasi kapal sebenarnya adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengategorikan kapal ke dalam suatu kelas tertentu. Jika menilik sejarah klasifikasi kapal itu sendiri, Indonesia sebenarnya sangat ketinggalan jauh. Klasifikasi kapal dunia sudah dimulai sekitar tahun 1760-an, dari sebuah coffe shop milik Edward Lloyd di London, pada saat itu di kedai kopi tersebut banyak berkumpul Orang-orang yang dalam bisnisnya berhubungan dengan dunia perkapalan, mulai dari pelaut, pemilik kapal sampai dengan pihak asuransi.
Berawal dari situlah muncul ide dari Edward Lloyd untuk melakukan pencatatan (registrasi) terhadap kapal-kapal yang pemiliknya sering berkumpul di kedai kopinya. Dan singkat kata dari daftar kapal tersebut yang akhirnya terbentuklah Lloyd’s Register of Shipping (LRS) pada tahun 1760.
Awalnya klasifikasi kapal didasarkan pada kelas A,B,C,D sesuai dengan kondisinya berdasarkan penilaian para surveyornya yang umumnya mantan kaptain kapal. Sampai akhirnya diterbitkanlah rule LRS pertama yang dipakai sebagai standard teknis klasifikasi kapal. Sejak saat itu dilakukanlah terus menerus penelitian dan pengembangan (R & D) sesuai dengan teknologi dan perkembangan dunia perkapalan, termasuk untuk kapal perang.
LRS terus dikembangkan dengan berbagai diversifikasi inspeksi teknisnya tidak hanya terbatas dengan kapal, tetapi juga fasilitas apung seperti FPSO (Floating Production Storage & Offloading Unit), FSO (Floating Storage & Offloading Unit), MODU (Mobile Offshore Drilling Unit), platform serta di railway, transportasi, pembangkit listrik dan bidang industri yang lain.
LRS terus dikembangkan dengan berbagai diversifikasi inspeksi teknisnya tidak hanya terbatas dengan kapal, tetapi juga fasilitas apung seperti FPSO (Floating Production Storage & Offloading Unit), FSO (Floating Storage & Offloading Unit), MODU (Mobile Offshore Drilling Unit), platform serta di railway, transportasi, pembangkit listrik dan bidang industri yang lain.
Berbeda dengan BKI yang BUMN, Badan klasifikasi anggota IACS (International Association of Classification Society) yang sangat maju seperti Germanischer Llyoid (GL) Jerman dan Nippon Kaiji Kyokai (NK) Jepang merupakan private company dengan pemegang sahamnya adalah pemangku kepentingan seperti pemerintah, perusahaan pelayaran, galangan kapal, dan asuransi, berorientasi nirlaba dengan misi pengembangan teknologi dan mengutamakan keselamatan, perlindungan lingkungan dan mutu serta no public listing and no deviden, dimana ratusan negara telah melimpahkan staturia kapalnya ke GL dan NK. Jadi, kendala utama BKI kembali kepada masalah status dan statutoria yang belum sepenuhnya diserahkan Pemerintah RI cq. Dirjen Perhubungan Laut.
Tentu untuk mengembangkan BKI, sebagaimana halnya diungkapkan mantan Dirut PT. BKI, Muchtar Ali dan Radjin Sitorus, Staf Ali PT. BKI kepada penulis (16/5) di Jakarta adalah menjadi anggota IACS (Full member) setelah menjadi pelopor terbentuknya ACS (Asian Classification Society) sehingga diakui oleh negara lain seperti CCS China yang juga BUMN.
Langkah menuju kesana adalah dengan aktif berpartisipasi dalam panel, team, komite dan expert group yang diadakan IACS, Pengalaman 30 tahun sebagai lembaga klasifikasi dengan rules klasifikasi yang dimiliki sendiri, mengkelaskan kapal tidak kurang dari 1500 unit armada kapal ocean-going (diatas 100 Gross Tonage (GT)) dengan jumlah total tidak kurang dari 8 juta GT, memiliki surveyor exclusive yang profesional, quality system sesuai standar IACS dan kode etik sendiri.
Semoga BKI ke depan dapat mengembangkan layar lebih berkibar lagi dan memajukan dunia maritim nasional dengan survey dan klasifikasinya yang diakui dunia. (*).Langkah menuju kesana adalah dengan aktif berpartisipasi dalam panel, team, komite dan expert group yang diadakan IACS, Pengalaman 30 tahun sebagai lembaga klasifikasi dengan rules klasifikasi yang dimiliki sendiri, mengkelaskan kapal tidak kurang dari 1500 unit armada kapal ocean-going (diatas 100 Gross Tonage (GT)) dengan jumlah total tidak kurang dari 8 juta GT, memiliki surveyor exclusive yang profesional, quality system sesuai standar IACS dan kode etik sendiri.
0 Response to "Sejarah BKI (Biro Klasifikasi Indonesia)"
Posting Komentar