Polisi Selidiki Perompak Kapal Sembako yang Minta Tebusan Rp 400 Juta
Ada kapal bermuatan bahan pokok sembako di rompak di perairan Riau, dilaporkan adanya permintaan tebusan uang ratusan juta rupiah kepada pemilik kapal jika ingin kru kapal, kapal dan muatan ingin dilepaskan
Satu unit kapal membawa sembako dikabarkan disandera bajak laut. Para perompak ini minta tebusan Rp 400 juta.
Demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (26/12/2013). Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari pemilik kapal yang merupakan warga Kabupaten Meranti bernama Slamet.
Pelapor menjelaskan, bahwa kapalnya telah disandera sekelompok orang tak dikenal yang diduga bajak laut. Kapal itu disandera di antara perairan Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri dan Provinsi Babel.
"Pemilik melaporkan kepada kita bahwa bajak laut minta tebusan Rp 400 juta. Uang itu diminta untuk ditransfer ke rekening BCA. Karena di Kabupaten Meranti tak ada bank tersebut, makanya pelapor ke Dumai untuk mentransfer uang tebusan itu sekaligus melaporkan hal itu ke tempat kita," kata AKBP Yudi.
Pemilik kapal mengetahui ada penyanderaan, lanjut AKBP Yudi saat dihubungi kapten kapalnya pada 18 Desember 2013 lalu. Kapten kapal mengaku jika kapal mereka disandera dan minta tebusan Rp 400 juta. Ancamannya jika tidak diberi akan ditenggalamkan.
Mendapat kabar itu, masih berdasarkan laporan korban sebelum mentransfer uang, seorang karyawannya disuruh menghubungi kembali kapten kapalnya untuk memastikan soal penyandaraan tersebut. Dari keterangan seorang karyawannya, juga mendapat cerita yang sama soal uang tebusan.
"Korban menyebutkan sudah mentransfer uang itu ke rekening BCA dengan sebagian dana mengutang kepada rekan bisnisnya. Namun ketika kita tanyakan bukti transfer uang tersebut, kita belum juga menerima bukti itu," kata AKBP Yudi
Demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (26/12/2013). Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari pemilik kapal yang merupakan warga Kabupaten Meranti bernama Slamet.
Pelapor menjelaskan, bahwa kapalnya telah disandera sekelompok orang tak dikenal yang diduga bajak laut. Kapal itu disandera di antara perairan Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri dan Provinsi Babel.
"Pemilik melaporkan kepada kita bahwa bajak laut minta tebusan Rp 400 juta. Uang itu diminta untuk ditransfer ke rekening BCA. Karena di Kabupaten Meranti tak ada bank tersebut, makanya pelapor ke Dumai untuk mentransfer uang tebusan itu sekaligus melaporkan hal itu ke tempat kita," kata AKBP Yudi.
Pemilik kapal mengetahui ada penyanderaan, lanjut AKBP Yudi saat dihubungi kapten kapalnya pada 18 Desember 2013 lalu. Kapten kapal mengaku jika kapal mereka disandera dan minta tebusan Rp 400 juta. Ancamannya jika tidak diberi akan ditenggalamkan.
Mendapat kabar itu, masih berdasarkan laporan korban sebelum mentransfer uang, seorang karyawannya disuruh menghubungi kembali kapten kapalnya untuk memastikan soal penyandaraan tersebut. Dari keterangan seorang karyawannya, juga mendapat cerita yang sama soal uang tebusan.
"Korban menyebutkan sudah mentransfer uang itu ke rekening BCA dengan sebagian dana mengutang kepada rekan bisnisnya. Namun ketika kita tanyakan bukti transfer uang tersebut, kita belum juga menerima bukti itu," kata AKBP Yudi
Yudi menjelaskan, laporan itu mereka terima pada 23 Desember 2013 lalu. Pihak kepolisian dalam hal ini baru sebatas menerima laporan dari pengakuan pemilik kapal.
"Kita sudah minta kepada korban, untuk menunjukkan bukti transfer uang tadi. Tapi sampai sekarang belum juga kita terima," kata Yudi.
Lantas apakah kapal tersebut sudah dibebaskan bajak laut karena itu sudah ditransfer? "Kita juga belum mengetahui soal kepastian itu. Kita bingung juga apakah pemilik kapal sudah memberikan uang itu apa belum. Sebab, kita minta bukti setorannya juga belum dikasih," kata AKBP Yudi.
Pun demikian, pihaknya masih akan mendalami laporan dugaan penyanderaan kapal tersebut. Terlebih lagi bila wilayah hukum tempat kejadian perkara bukan di wilayah Dumai.
"Kalau memang benar ada penyanderaan itu, ya kita akan berkoordinasi dengan Polda Kepri dan Babel. Kita masih akan dalami dulu laporan ini," kata Yudi.
"Kita sudah minta kepada korban, untuk menunjukkan bukti transfer uang tadi. Tapi sampai sekarang belum juga kita terima," kata Yudi.
Lantas apakah kapal tersebut sudah dibebaskan bajak laut karena itu sudah ditransfer? "Kita juga belum mengetahui soal kepastian itu. Kita bingung juga apakah pemilik kapal sudah memberikan uang itu apa belum. Sebab, kita minta bukti setorannya juga belum dikasih," kata AKBP Yudi.
Pun demikian, pihaknya masih akan mendalami laporan dugaan penyanderaan kapal tersebut. Terlebih lagi bila wilayah hukum tempat kejadian perkara bukan di wilayah Dumai.
"Kalau memang benar ada penyanderaan itu, ya kita akan berkoordinasi dengan Polda Kepri dan Babel. Kita masih akan dalami dulu laporan ini," kata Yudi.
Semoga awak kapal dalam keadaan selamata dan kapal segera dibebaskan dari perompak, salam pelaut dari blog berita kapal
0 Response to "Polisi Selidiki Perompak Kapal Sembako yang Minta Tebusan Rp 400 Juta "
Posting Komentar