Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Tarif Kapal ke Pulau Seribu Diminta Tidak Naik

Tarif Kapal ke Pulau Seribu Diminta Tidak Naik
BERITAJAKARTA.COM — 27-12-2012 14:22
Keberatan sejumlah warga Pulau Seribu terhadap kenaikan tarif kapal kerapu dan lumba-lumba milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta per 1 November 2012 dari Rp 32 ribu menjadi Rp 52 ribu, mulai direspons Bupati Kepulauan Seribu, Ahmad Ludfi. Ia meminta tarif baru tersebut hanya diberlakukan bagi wisatawan, sedangkan bagi warga pulau tetap diberlakukan tarif lama agar tidak memberatkan warga yang rata-rata ekonominya menengah ke bawah.

Ludfi mengakui beberapa masyarakat umumnya mahasiswa merasa keberatan dengan kenaikan tarif tiket kapal kerapu dan lumba-lumba milik Dishub untuk penyeberangan. Padahal, pada satu sisi kenaikan ini pernah disampaikan juga oleh para pemilik kapal tradisional (ojek). "Jadi ada dua sisi, yaitu sisi warga selaku penumpang, dan sisi warga saya yang mempunyai kapal. Masyarakat pada umumnya keberatan dengan kenaikan dari Rp 32 ribu menjadi Rp 52 ribu," ujar Ludfi, Kamis (27/12).

Menurutnya, kenaikan tarif kapal ini di satu sisi disambut baik oleh para pemilik kapal tradisional lantaran kapalnya tidak tersaingi lagi dengan kapal kerapu milik Dishub. Namun, tidak demikian halnya bagi warga yang sehari-hari menggunakan jasa kapal itu jika ingin ke darat. "Ini sudah kami bahas dengan UPT Penyeberangan Dishub dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, karena dari DTKJ dan Pemerintah Kabupaten juga telah mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta, bahwa khusus warga pulau yang akan naik kapal dapat diberikan dispensasi dengan tarif awal Rp 32 ribu. Kecuali, selain warga Kepulauan Seribu itu bisa dikenakan tarif baru Rp 52 ribu," katanya.

Ludfi menambahkan, jika usulan itu dapat direalisasikan, warga pulau cukup menunjukkan kartu identitasnya seperti e-KTP bagi orang dewasa, kartu mahasiswa maupun pelajar bagi mahasiswa dan anak sekolah, dan identitas lainnya yang menunjukkan sebagai warga Pulau Seribu. "Ini sedang dibahas, dua minggu lalu saya ketemu dengan DTKJ, UPT Penyeberangan Dishub untuk menampung aspirasi itu, karena ini sudah berbentuk dengan peraturan daerah, maka ini tetap berjalan. Aspirasi itu langsung kita sesuaikan dan mudah-mudahan bisa berjalan," imbuhnya.

Selain mengeluhkan kenaikan tarif tersebut, lanjut Ludfi, warga juga membutuhkan penambahan kapal. Sebab, kapal yang disiapkan Pemprov DK Jakarta yaitu dua kapal lumba-lumba kapasitas 100-150 orang, 6 kapal kerapu kapasitas 20, dan 26 kapal tradisional terasa kurang. "Memang Kepulauan Seribu itu problemnya persoalan transportasi. Saya pikir kalau berbicara khususnya untuk warga Kepulauan Seribu mungkin kekurangan kapalnya tidak terlalu banyak, tapi untuk mobilisasi warga dari darat maupun luar Jakarta yang aktivitasnya ada di Pulau Seribu. Jadi saya rasa kurang. Mungkin nanti ada penambahan kapal, sehingga ada kemudahan untuk Pulau Seribu," ungkapnya.

Yani (25) warga RT 04/02 Pulau Kelapa menyambut baik usulan dispensasi tarif kapal penyeberangan khususnya bagi warga pulau. Sebab, dirinya merasa keberatan dengan kenaikan tarif kapal kerapu milik Dishub. Terlebih, dirinya hampir setiap hari menumpang kapal tradisional maupun kerapu milik Dishub tersebut. "Transportasi itu harusnya yang utama untuk warga pulau karena mereka yang sering menumpang kapal. Kasihan juga kalau dinaikkan tarifnya, karena di sini ekonominya menengah ke bawah. Saya harap usulan tersebut dapat segera direalisasikan, agar warga pulau tidak terbebani tarif itu," pintanya.

Seperti diketahui, pada 1 November silam, Dishub DKI Jakarta telah menaikkan tarif angkutan kapal penyeberangan dari Dermaga Kali Adem Muaraangke-Kepulauan Seribu, yaitu zona 1 dari sebelumnya Rp 25 ribu menjadi Rp 40 ribu, dan zona 2 dari sebelumnya Rp 30 ribu menjadi Rp 50 ribu per orang. Tarif tersebut belum ditambah Rp 2 ribu untuk asuransi jiwa Jasa Raharja.

0 Response to "Tarif Kapal ke Pulau Seribu Diminta Tidak Naik"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah