Polres Rohil menggelar rekontruksi pembakaran beberapa kapal nelayan Malaysia. Pelaku melakukan untuk menghilangkan barang bukti.
Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Guna melengkapi proses hukum bagi dua orang tersangka pembakaran lima buah kapal termasuk kapal Malaysia di pelabuhan OKD Bagansiapiapi, dilakukan reka ulang. Terungkap, tersangka tidak sengaja melakukan pembakaran.
Menurut Kapolsek Bangko Rohil Kompol Hamrizal Nasution, S.Sos melalui Kanit Reskrim Ipda Ahmad Budi Purwanto, ada 10 adegan reka ulang yang diperankan langsung tersangka DI dan MR, Sabtu (15/12/12)
Adegan demi adegan menceritakan, pada awalnya tersangka DI pergi kerumah tersangka MR, lalu mereka membeli mancis dan lem cap kambing, setelah itu mereka pergi ke gudang OKD untuk menghisap lem cap kambing itu.
Setakat kemudian tersangka pergi ke kapal yang bersandar di pelabuhan OKD untuk menghisap lem cap kambing kembali, persis berada diburitan kapal.
Ketika menghisap lem pada adegan keenam, kedua tersangka melihat besi putih yang terikat dengan bubu tarik/jaring, maka keduanya berusaha mengambil besi putih tersebut dengan cara tersangka DI membakar bubu tarik.
Karena bubu tarik tidak terbakar, kemudian tersangka MR mengambil mancis dari tangan tersangka DI, kemudian tersangka MR membakar plastik yang berisi lem cap kambing dibubu tarik hingga bubu tarik terbakar.
“9. Karena api mulai membesar pada bubu tarik kedua tsk (tersangka, red) berusaha memadamkan api tersebut tapi tidak berhasil. Selanjutnya kedua tersangka lari meninggalkan kapal tersebut. 10. Kedua tsk lari dan bersembunyi di sekitar pelabuhan OKD,” beberapa penggalan pesan singkat Ahmad Budi Purwanto.
Kemudian dari pada itu, dari 10 adegan reka ulang tersebut, ternyata kedua tersangka tidak sengaja membakar kapal yang menjadi barang bukti illegal fishing tersebut, termasuk diantaranya kapal berbendera Malaysia beberapa waktu lalu.
0 Response to "Pembakaran Kapal Nelayan Malaysia di Rohil Direkontruksi"
Posting Komentar