Direktur Perlindungan WNI & BHI Tatang Razak, menganjurkan warga Indonesia agar cermat dalam memilih perusahaan sebagai tempat bekerja di luar negeri maupun agen penyalur di dalam negeri. Salah-salah, nasib kita bisa seperti ratusan Pelaut WNI yang terdampar karena perusahaan mereka bangkrut.
"Berhati-hati bekerja di perusahaan asing, cek dulu perusahaan atau agen itu bermasalah atau tidak," kata Tatang kepada VIVAnews, Senin 22 Oktober 2012.
Peringatan itu disampaikannya menyusul terdamparnya sekitar 163 ABK Indonesia di Trinidad dan Tobago dan 60 lainnya di Pantai Gading setelah perusahaan Taiwan tempat mereka bekerja bangkrut. Perusahaan penangkap ikan yang diketahui bernama Wojeng Ltd tersebut lepas tangan dan belum membayar gaji para ABK.
Menurut informasi, dua agen penyalur para ABK tersebut, yaitu PT Bahana Samudera Atlantik dan PT Karwei Multi Global, telah dipanggil Kemlu untuk ikut mempertanggungjawabkan nasib para WNI di luar negeri. Tatang mengatakan, ini bukan kali pertama kedua agen ini bermasalah.
"Ini bukan pertama kali, agen penyalur ini di Indonesia harus di-black list," tegas Tatang.
Tatang mengatakan, staf di KBRI Caracas, Venezuela, telah dikirim untuk menindaklanjuti kasus ini. Konsulat Jenderal Kehormatan RI di Trinidad dan Tobago, kata Tatang, telah menyalurkan uang makan bagi para pelaut yang telah terdampar selama tiga bulan. Rencananya, kapal mereka akan dilelang oleh perusahaan untuk membayar gaji.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, terdapat 253.642 WNI yang menjadi pelaut di seluruh dunia, dari kapal nelayan hingga kapal pesiar. Terdapat 945 kasus yang melibatkan pelaut WNI pada tahun ini, di antaranya adalah tindak pidana, perkelahian, people smuggling, masalah pada kontrak kerja, gaji, hilang kontak, bencana alam, masalah visa kerja, sakit atau pun kecelakaan.
0 Response to "Terlantarkan Pelaut 2 Crew Agencies Di Panggil Kemlu"
Posting Komentar