Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

80% Kapal Perikanan Gunakan Pelaut Asing

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) menyoroti banyaknya pelanggaran dalam pengawakan di kapal-kapal penangkap ikan yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan perikanan di wilayah timur Indonesia, khususnya di laut Maluku.
Bahkan KPI juga mengindikasikan terjadi manipulasi dan kriminalisasi dalam penangkapan yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera Indonesia maupun asing. Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena pelaut lokal tergusur oleh pelaut dari daerah lain dan pelaut asing.
Dari ratusan kapal penangkap ikan yang beroperasi di laut Maluku, baik yang berbendera Indonesia maupun asing, 80 persen menggunakan awak kapal dari daerah lain, bahkan pelaut asing. “Banyak kapal perikanan yang menggunakan pelaut asing, misalnya dari China,Thailand, Burma, Kamboja dan Vietnam,” kata Presiden KPI Hanafi Rustandi, Senin (24/9).
Peningkatan produksi ikan pada 2010 sampai 62,689 ton (Rp 542,431 miliar) atau naik 163,1%, saat ini disebabkan bertambahnya kapal-kapal penangkap ikan. Namun sangat disayangkan hanya sedikit angkatan kerja produktif lokal yang menikmati hasilnya. “Dari ratusan kapal penangkap ikan baik berbendera Indonesia maupun asing, 80 persen menggunakan pelaut dari daerah lain, termasuk pelaut asing,” ujarnya.
Bahkan banyak pelaut asing menjadi awak kapal berbendera Indonesia. Ulah perusahaan perikanan itu merupakan pelanggaran. Sebab, dalam UU No.45/2009 tentang pengawakan kapal ditegaskan bahwa kapal perikanan berbendera Indonesia harus diawaki oleh pelaut WN Indonesia.
Hanafi kemudian menunjuk PT Pusaka Banjina Resource yang beroperasi di Benjina (Maluku) dan PT Maritim Timur Jaya yang beroperasi di Tual, Maluku Tenggara. “Keduanya mempekerjakan awak kapal asing, dan ini merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menilai alasan perusahaan mempekerjakan orang asing karena awak kapal Indonesia belum siap, sebagai kebohongan. Apalagi kenyataannya orang asing yang diperkerjakan perusahaan itu semuanya hanya sebagai deckhand (bawahan).
Menurut Hanafi, ulah perusahaan banyak menggunakan awak kapal asing ini takut boroknya terbongkar bila mempekerjakan pelaut Indonesia.”Tindakan tegas diperlukan agar kerugian negara tidak semakin besar, sedang kesempatan kerja bagi pelaut lokal di kapal-kapal perikanan juga semakin terbuka,” ujar Hanafi Rustandi.

0 Response to "80% Kapal Perikanan Gunakan Pelaut Asing"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah