Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Marpol annex V

Regulasi tentang pencegahan pencemaran oleh sampah ( annex V )

Beberapa tipe sampah dapat diklasifikasi sebagai berikut:

  • Plastic ( tali sintetis, jala, tas plastic, dll )
  • Sampah campuran
  • Sisa makanan
  • Kertas, kain, kaca, metal,

Implementasi regulasi:

  • Pemasangan plakat

Setiap kapal dengan panjang lebih dari 12 meter harus tersedia plakat sebagai peringatan kepada kru kapal tentang pembuangan sampah.

  • Ship garbage management plan

Setiap kapal di atas 400 ton GT dan kapal dengan kapasitas kru 15 orang atau lebih harus memiliki garbage management plan yang harrus dipatuhi semua kru.

Hal ini termasuk pemisahan sampah berdasarkan jenisnya, dan pemasangan fasilitas treatment untuk sampah, contoh: incinerator.

  • Ship garbage record book

Setiap kapal di atas 400 ton GT dan kapal dengan kapasitas kru 15 orang atau lebih harus bias menunjukkan garbage record book kepada pihak pelabuhan ketika akan berlabuh.

thanks to: Ahmad Arief Djunaedi – Teknik Perkapalan 2006 Institut Teknologi Sepuluh Nopember

0 Response to "Marpol annex V"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah