Regulasi tentang pencegahan pencemaran oleh NOx cair ( annex II )
Kategori bahan-bahan kimia yang dimaksud dalam annex ini adalah:
• Kategori X:
NOx jika dibuang ke laut dianggap menimbulkan tingkat bahaya paling tinggi kepada lingkungan laut, kesehatan manusia, sehingga diberikan larangan untuk pembuangan zat kimia tipe ini.
• Kategori Y:
NOx jika dibuang ke laut menimbulkan bahaya terhadap lingkungan laut dan kesehatan manusia, sehingga diberikan batasan mengenai jumlah dan kualitas zat kimia ini untuk dibuang ke laut.
• Kategori z:
NOx jika dibuang ke laut menimbulkan bahaya yang relative kecil terhadap lingkungan laut dan kesehatan manusia, sehingga diberikan batasan yang tidak terlal ketat tentang pembuangan zat imia ini ke laut
• Substansi lainya:
adalah substansi diluar kategori X, Y, dan Z karena tdak menimbulkan bahaya apapun jika dibuang ke laut
0 Response to "Marpol annex II"
Posting Komentar