Latar belakang dibuatnya peraturan ini adalah karena banyak kapal yang mengisi muatanya melebihi kapasitas muat kapal. Sehingga banyak terjadi peristiwa kapal tenggelam akibat overload. Untuk itu dibuat standar internasional load line agar kapasitas muat kapal dapat diamati setiap waktu.
Untuk selanjutnya pada lambung kapal terpasang tanda plimsol mark. Tanda ini berupa lingkaran dengan garis horizontal yang melalui lingkaran tesebut yang menunjukkan sarat maksimum kapal. Tanda tambahan dibuat menyesuaikan dengan kondisi perairan dan perbedaan kerapatan air. Selain itu pada plimsoll mark juga terpasang tanda dimana kapal tersebut di klas kan dan tanda batas maksimum sarat pada beberapa kondisi:
- TF : Tropical Fresh Water
- F : Fresh Water
- T : Tropical Sea Water
- S : Summer Sea Water
- W : Winter Sea Water
- WNA: Winter North Atlantic
Fresh water adalah air dengan kerapatan 1000kg/m3 dan sea water adalah dengan kerapatan 1025 kg/m3. Berikut adalah gambar plimsol mark dan pengaruhnya pada kapal.
Beberapa faktor yang mempengaruhi penandaan plimsoll mark :
- Structural strength: kedalaman sarat kapal
- Compartmentalization: daya apung yang tersedia pada kapal bergantung dari pembagian kompartemen pada kapal.
- Deck height: tinggi dari bagian kapal yang tidak tercelup air
- Hull form: bentuk sheer, tinggi freeboard
- Length: kapal yang berbeda panjang hanya beberapa meter dengan freeboard yang sama memiliki cadangan daya apung yang lebih kecil
- Tipe kapal dan muatan
0 Response to "International Load Line pada Kapal"
Posting Komentar