“Bu, tarif kapal naik nih.” Celetuk rekan kerja saya, kebetulan ia sedang membaca berita media online. Sayapun cuma mengangguk- angguk, lah kebijakan berimbas dari naiknya BBM mau bagaimana lagi. Hehe, orang- orang yang kerja di kapal atau di pelabuhan juga kerja sama -sama cari uang.
Saya akhirnya ikutan membuka media online. Dari media ANTARA News - Tarif
penyeberangan kapal feri rute Pelabuhan Merak Banten - Bakauheni Lampung naik mulai Selasa (25/6) *hari ini berarti* pukul 00.00 WIB, baik untuk kendaraan maupun penumpang dewasa dan anak-anak.
Menurut Manager Operasi PT ASDP Indonesia
Ferry Cabang Bakauheni, Heru Purwanto, di
Kalianda Lampung Selatan, Selasa, penyesuaian tarif itu mengacu pada Permenhub No.63 tahun 2013 yang mengatur kenaikan tarif penyeberangan.
Tarif baru penumpang dewasa naik dari Rp11.500 menjadi Rp13.000 atau naik 13,04 persen, dan tarif penumpang anak-anak meningkat dari Rp7.000 menjadi Rp8.000 atau naik 14,28 persen.
Jadi, liburan saya minggu depan untuk pulang ke Lampung dipastikan menyiapkan ongkos berlebih, ini baru tarif kapal belum ongkos bisnya. Hehe…
Kenaikan tarif kapal sebenarnya juga tidak menjadi masalah jika diimbangi dengan fasilitas yang didapat penumpang. Kapal- kapal yang beroperasi di perairan selat sunda tidak semuanya layak. Beberapa rekan dan saudara sering mengeluh. “ah, dapat kapal jelek”. Jelek di sini adalah tak sesuai untuk kapal penumpang, kursi penumpang, toilet, bahkan mushalla. Baik dari ruangan ekonomi, bisnis dan Eksekutif. Khusus untuk ruang bisnis dan eksekutif ada biaya tambahan namun tidak juga memberi kenyamanan. Dengar- dengar sekarang ada beberapa kapal baru yang nyaman untuk penumpang, tapi saya belum pernah kebagian jadwalnya. Hehe,,, ada beberapa teman saya yang menunggu kabar dari teman- teman yang bekerja di pelabuhan untuk mendapat jadwal kapal bagus dalam artian nyaman yang beroperasi ketika akan menyeberang pulau.
Selain itu saya yang keseringan menggunakan jasa kapal sering juga tidak melihat petugas dalam memberikan pedoman penyelamatan menggunakan jaket pelampung. Hal ini tentu mengingatkan pada kecelakaan- kecelakaan kapal beberapa waktu lalu di perairan.
Selain itu kapal sering “ngetem” ditengah laut. Ini hal yang sangat menjengkelkan penumpang. Alasannya dermaga penuh. Memang bagaimana pengaturan jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal. Sangat sering, waktu yang ditempuh kurang lebih 3jam jadi molor 5 sampai 6 jam. Oiya sering juga ketika kita keluar dari loket pembayaran, tak ada kapal. Jadi penumpang menunggu kapal.
Selayaknya kenaikan tarif juga ditingkatkan pelayanan kenyamanan dan keselamatan untuk penumpang, itulah harapan masyarakat kepada pihak yang berkepentingan di jalur laut dalam hal ini ASDP.
Selamat sore
ps. Tambahan tarif kendaraan:
Tarif kendaraan golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp21.000,
kendaraan golongan II
naik dari Rp32.500 menjadi 39.000 untuk sekali jalan.
Tarif kendaraan golongan III naik dari Rp78.500 menjadi Rp93.000,
kendaraan golongan IV penumpang naik dari Rp232.500 menjadi Rp275.000
kendaraan golongan IV barang naik dari Rp204.000 menjadi Rp242.000.
golongan V penumpang (bus) naik dari Rp513.000 menjadi Rp610.000
golongan V barang dari Rp430.000 menjadi Rp508.000
golongan VI penumpang dari Rp862.000 menjadi Rp1.027.000
golongan VI barang naik dari Rp625.000 menjadi
Rp739.000.
Kendaraan golongan VII kenaikan tarif dari Rp963.000 menjadi Rp1.126.000, golongan VIII dari Rp1.445.000 menjadi Rp1.695.000
Golongan IX dari
Rp2.350.000 menjadi Rp2.835.000.
(ANTARA News dan Lampungpost.co)
0 Response to "Tarif Kapal Naik, Bagaimana dengan Pelayanan?"
Posting Komentar