Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Pelaut Indonesia Terancam Tidak Bekerja

Pelaut Indonesia Terancam Tidak Bekerja
130204_compact__kapal.jpg
Indonesia harus segera meratifikasi Konvensi Pekerja Maritim 2006 agar tidak dijatuhi sanksi internasional yang diterapkan di seluruh dunia mulai Agustus 2013.
Menurut Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi, apabila tidak segera diratifikasi ketentuan Maritime Labour Convention (MLC), dipastikan kapal bendera Indonesia akan pindah bendera ke asing.
“Kami hanya mengingatkan pemerintah agar tidak menilai mudah untuk ratifikasi MLC, karena jika tidak akan menggagalkan Inpres No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional,” ujarnya, Kamis (14/2/2013).
Dia menjelaskan para calon pekerja pelaut dan anak buah kapal (ABK) juga terancam tidak dapat bekerja lagi pada perusahaan kapal internasional jika Indonesia tidak segera meratifikasi MLC.
Hanafi menuturkan pada Agustus 2013, seluruh perusahaan kapal internasional memberlakukan MLC 2006 dan saat ini ada 30 negara telah meratifikasinya, sedangkan Indonesia belum melakukannya.
Selain itu, lanjutnya, peluang bagi pelaut Indonesia bekerja di luar negeri akan tertutup, karena pemilik kapal tidak akan mempekerjakan pelaut dari negara yang tidak meratifikasi konvensi MLC.
Dari 30 negara yang meratifikasi konvensi antara lain Singapura yang meratifikasi konvensi untuk meningkatkan jumlah armada dengan membuka pendaftaran bagi kapal asal negara yang belum meratifikasi MLC, termasuk Indonesia.
Contoh negara lainnya adalah Filipina yang sebagai salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar di dunia ingin mempertahankan lapangan pekerjaan dan memonopoli suplai pelaut ke kapal-kapal asing.
“Sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak meratifikasi konvensi itu, karena tidak sulit dan tidak perlu pembahasan lama, bahkan beberapa ketentuan MLC ada di regulasi nasional,” ungkapnya.

0 Response to "Pelaut Indonesia Terancam Tidak Bekerja"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah