Satuan Polisi Air dan Udara Polres Pesisir Selatan menangkap enam unit kapal dan 15 awak kapal yang diduga mengoperasikan pukat harimau (jaring trawl) pada Jumat (15/3).
Penangkapan kapal beserta awak kapal itu berlangsung di perairan Air Haji, Kecamatan Linggo Saribaganti sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pessel melalui Kasat Polisi Air dan Udara AKP Asril Chan menyebutkan, saat ini kapal beserta awaknya diamankan di Pelabuhan Panasahan Painan. “Mereka di duga melakukan penangkapan ikan dengan alat yang tidak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Di kapal ditemukan peralatan tangkap yang diduga jaring trawl,” katanya.
Disebutkannya, selanjutnya awak kapal tersebut akan diproses secara hukum. Polisi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel akan memproses awak kapal. “Terkait benar tidaknya alat tangkap tersebut jaring trawl DKP mendatangkan tenaga ahli. Jadi untuk itu, kapal dan awaknya diamankan dulu,” katanya.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke pemerintah dan polisi. Hasil tangkapan nelayan pukat tepi berkurang yang disebabkan beroperasinya pukat harimau.
“Dari laporan itu nelayan Pessel resah akibat beroperasinya pukat harimau dan pukat cincin di perairan daerah tersebut. Menurut keterangan nelayan banyak pukat harimau beroperasi,” katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel Edwil Noer menyebutkan, pihaknya memang sering menerima laporan bahwa pukat harimau beroperasi di Pesisir Selatan.
“Bahkan menurutnya, DKP Pesisir Selatan selalu melakukan patroli di seluruh perairan Pesisir Selatan. “Namun kami memiliki personil dan peralatan terbatas, sehingga sulit melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku illegal fishing di daerah tersebut,” kata Edwil.
0 Response to "6 Kapal Pukat Harimau Ditangkap"
Posting Komentar