Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Nelayan Langkat Serbu Mapolres

Nelayan Langkat Serbu Mapolres


nelayanlangkat 

NELAYAN Langkat mengamuk. Entah apa dan siapa pemicunya, tiba-tiba nelayan yang duduk tenteram di halaman Mapolres seperti ‘membabibuta’.
Polisi yang bertugas di depan pintu gerbang Mapolres Langkat secara tiba-tiba diserbu sekitar seribu pengunjuk rasa berasal dari nelayan dan keluarga mereka yang ditahan.
Massa melempari batu dan kayu ke arah petugas. Akibatnya, lima petugas luka-luka akibat lemparan batu. Bahkan tangan seorang anggota Brimob luka terkena sabetan pisau.Korban dibawa ke rumah sakit untuk dirawat intensif.
Peristiwa ini sebenarnya tak perlu terjadi, jika pihak aparat di sana lebih tanggap menyikapi tuntutan para nelayan. Nelayan, tidak hanya di Langkat, di mana pun berada, rindu akan kedamaian.
Namun para nelayan akan semakin beringas, jika aspirasi mereka terkesan telah ‘dipermainkan’. Kesabaran ada batasnya.
Jika kesabaran sudah hilang, maka yang terjadi anarkis. Mereka (nelayan) tak lagi memikirkan buruk baiknya. Itulah yang terjadi di Langkat, Selasa sore pekan lalu.
Kemarahan nelayan Langkat itu dipicu alotnya dialog 10 perwakilan mereka dengan Wakapolres Langkat yang menuntut pembebasan 23 warga yang ditahan sehari sebelumnya terkait pembakaran dua kapal Pukat Gerandong di Perairan Kwala Gebang.
Peristiwa pembakaran itu sendiri dipicu ketidak tanggapnya aparat atas tuntutan para nelayan.
Berulangkali nelayan di perairan Kwala Gebang melaporkan kepada pihak terkait tentang semakin ganasnya pukat Gerandong beroperasi di perairan zona tangkapan nelayan tradisonal. Tapi, tuntutan para nelayan tidak ditanggapi, sampai terjadi pembakaran.
Akibat pembakaran dua kapal Pukat Gerandong, 23 nelayan di Kwala Gebang ditangkap. Penangkapan ini juga dinilai oleh nelayan sebagai tidak adil. “Kenapa hanya nelayan yang ditangkap. Pengusaha yang jelas-jelas bersalah dibiarkan bebas?,” begitu protes warga nelayan.
Pasca pembakaran sebelumnya, ada dua kapal nelayan ditabrak pukat. “Kami minta pengusahanya menanggulangi. Mungkin, kalau kemarin Pol Airud tidak lalai atau mau saja tanggap dengan informasi diberikan warga peristiwa ini tidak perlu terjadi,” urai warga di antaranya Buhari, Ramli dan Nazaruddin Boy seraya menegaskan pertemuan serupa membahas pukat tidak hanya sekali dilakukan.
Sementara Kadiskanla Pemkab Langkat Ali Mukti Siregar mengakui, permasalahan sama sudah dibahas sejak medio April 2011 lalu. Melalui beberapa pertemuan akhirnya dari pertemuan 17 Oktober 2012 disepakati pukat ditarik, dua kapal dilarang dan diteruskan kepada pengusaha.
Sebenarnya, antara nelayan dan pengusaha di Kwala Gabang sudah lama bertikai.
Nelayan di sana merasa dirugikan atas beroperasinya pukat Gerondong yang memangsa ikan-ikan di wilayah tangkapan nelayan tradisional. Nelayan tradisional yang sudah lama ‘tertindas’, kehidupannya makin memprihatinkan.
Menyikapi kehidupan nelayan Kwala Gebang, Sugiono anggota DPRD Langkat didampingi beberapa sejawatnya dari Komisi I (Bidang Hukum), Komisi II (Bidang Kesra) dan Komisi IV (Bidang Lingkungan dan Pembangunan) berpendapat kedua pihak (nelayan dan pengusaha-red) sama-sama salah.
Namun, menurutnya, dari keadaan itu idealnya bukan hanya warga pembuat onar diamankan, pengusaha melanggar aturan juga harus ditindak. Dinas terkait semestinya berperan aktif apalagi ketentuannya sudah diatur sesuai Kepmen disertai Permen bahkan surat edaran bupati.
“Dengan sangat kami mohon dan harap polisi memaklumi dan membebaskan warga, ini sudah berulangkali namun kenapa dinas tidak mengawal ketentuan itu sekaligus menggandeng aparatur terkait dalam permasalahan ini, misalnya patroli bersama kan anggarannya dapat diajukan,” sesal Sugiono sekaligus mempertanyakan pengusaha yang belum hadir.
Ketika pertemuan memasuki jeda, sembari menunggu kehadiran pengusaha disebut-sebut, H Syailendra, perwakilan nelayan memohon dapat bertemu dengan 23 nelayan diamankan.
Lagi-lagi permintaan disanggupi Wakapolers, entah siapa yang memulai tiba-tiba saja ribuan warga di antaranya perempuan dan anak-anak histeris, karena terjadi lemparan ke polisi yang berjaga dilengkapi tameng hingga terjadi bentrok.
Inilah pemicu bentrokan sore itu, sehingga sedikitnya 55 nelalyan Kwala Gebang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan ditangkap. Upaya membebaskan 23 orang nelayan yang ditangkap sebelumnya menjadi buyar.
Bukannya pembebasan yang diterima, malah yang ditangkap bertambah menjadi 78 orang. Malang nian nasib nelayan tradisional ini. (TIM)
Pertemuan Lintas Instansi
ENTAH dari mana asalnya, tiba-tiba petugas Kepolisian yang berjaga di pintu Mapolres kena lemparan. Melihat kejadian ini warga histeris dan panik. Lemparan berlanjut, dan akhirnya ada anggota Kepolisian yang kena sabetan senjata tajam.
Untuk meredam situasi yang tak menentu, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Namun massa yang jumlahnya seribuan semakin beringas dengan kembali menyerang polisi dengan batu dan kayu.
Ratusan petugas gabungan dari Polres Langkat, Polres Binjai dan Brimob berhasil menangkap 55 pengunjuk rasa.
Sebenarnya, sebelum kejadian, perwakilan nelayan, polisi, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) serta anggota DPRD Kabupaten Langkat mengadakan pertemuan di aula Mapolres Langkat.
Pertemuan lintas instansi itu guna membahas pemicu pembakaran dua pukat gerandong dan diamankannya 23 nelayan oleh polisi.
Penyampaian aspirasi perwakilan nelayan ditujukkan kepada Diskanla Pemkab Langkat serta Sat Pol Airud Polres Langkat, coba disikapi Waka Polres Langkat Kompol Drs Syafwan Khayat SH MHum berjalan lancar.
Wakapolres selaku pimpinan rapat mewakili Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo yang berada di Kwala Gebang sebagai lokasi pembakaran pukat, dengan santun dan tegas mempersilakan perwakilan nelayan berkeluh kesah sampai terjadi pembakaran.
Pertemuan diwarnai pengusiran terhadap dua pengurus Kesatuan Nelayan Tradisionil Indonesia (KNTI) oleh perwakilan nelayan, sekaligus mengancam mundur dari rapat jika keduanya tidak dikeluarkan.
Alasan pengusiran, perwakilan warga menilai, lembaga dimaksud tidak ada memberikan kontribusi apapun kepada mereka.
“Mohon dengan sangat, agar pihak yang tidak diinginkan segera meninggalkan aula,” tegas Wakapolres yang diduga sebelumnya juga sudah menerima masukan dari Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Langkat AKP Hasril.
Setelah kedua pengurus KNTI keluar, kemudian rapat dimulai lagi. Saat itu beberapa perwakilan di antaranya Buhari, M Jari, Rusdi, Aswin dan Yusni Farida (mewakili istri 23 nelayan yang diamankan) memohon Polres Langkat membebaskan rekan-rekan mereka yang saat itu diamankan di Mapolres Langkat.
Tak hanya itu, permintaan lainnya meminta pengusaha pukat menanggulangi semua kerusakan, disebabkan peristiwa terjadi sebelumnya. Poin penting harus disikapi polisi ataupun Diskanla, yakni memberangus pukat gerandong.
Masih dalam pertemuan, perwakilan nelayan juga sayangkan Sat Pol Airud Polres Langkat karena disinyalir tidak mengindahkan laporan warga maupun organisasi yang dipercayakan perpanjangan tangan Pol Airud mengenai riak beroperasinya pukat.
Pada saat itu, Kompol Revol dari DitPol Airud Polda Sumut menegaskan, semua masukan warga nelayan terkait kelalaian Pol Airud Polres Langkat akan disikapi tegas kemungkinan sanksi pencopotan jabatan.
“Semua masukan tertuang dalam pertemuan akan disikapi, pimpinan meresponnya dan mungkin sanksi tegas diberikan. Kurangnya sosialisasi sepertinya bagian permasalahan.
Biasanya alasan diperoleh dari pemberi izin kalau nelayan mengajukan satu izin per satu kapal tapi seharusnya dilakukan cek fisik,” beber Revol disambut aplaus warga nelayan.
Serangan Batu
Wakapolres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat SH MHum seusai bentrok menjelaskan, pihaknya yang berjaga lengkap dengan tameng di pintu masuk Mapolres terlebih dahulu menerima serangan lemparan batu warga yang berkonsentrasi di luar.
Akibatnya, kata Wakapolres, petugas merasa terdesak melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa yang seakan tidak terkendali lagi.
Dia heran, suasana yang begitu kondusif sebelumnya berubah menjadi liar dan beringas serta terjadi ketika pihaknya bersama perwakilan nelayan akan melihat 23 warga yang diamankan.
Wakapolres menambahkan, kasus pembakaran masih dalam penyelidikan, sedang dari 23 yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan serta belum ditahan.
Dijelaskan, semula para perwakilan nelayan dengan para pengusaha sudah ada kata sepakat untuk menyelesaikan kasus ini.
Tiba-tiba para pengunjuk rasa secara spontan menyerang Polres Langkat tanpa diketahui masalah sebenarnya. Sedangkan masalah itu sudah dibahas di aula Mapolres Langkat dengan perwakilan nelayan, polisi, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), anggota DPRD Kabupaten Langkat serta camat.
Namun, petugas berhasil mencegah dan pihaknya masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap 55 warga yang diamankan pasca-bentrok diduga bermaksud mencari provokator. (TIM)
Empat Pukat Gerandong Dibakar
INILAH awal dari peristiwa penyerangan Mapolres Langkat. Pada mulanya, empat pukat gerandong dibakar, tiga disita, dua perahu nelayan tradisional tenggelam ketika terjadi keributan antara massa nelayan tradisional dan pihak pukat gerandong di perairan Kwala Gebang, Kabupaten Langkat, Senin (21/1) pagi. Aksi tersebut membuat perairan Langkat mencekam.
Menurut Presedium Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Regionan Sumatera Tajruddin Hasibuan, dua perahu motor nelayan tenggelam dan belum ditemukan akibat ditabrak pukat gerandong.
Menurut Hasibuan, pembakaran empat pukat gerandong dipicu kekesalan nelayan tradisional kepada pihak berwenang karena belum ada upaya maksimal menertibkan pukat gerandong yang masih bebas beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.
Padahal, ujar Hasibuan, Keppres No. 39/1980 tentang jaring pukat trawl dan Permen No. 2/Men/2011 tentang jalur penangkapan ikan, sudah jelas diatur tentang larangan berikut sanksinya.
‘’Nelayan menilai, bebasnya beroperasi kapal grandong akibat lemahnya kontrol dari aparat berwenang,’’ kata Hasibuan dan mendesak pihak berwenang segera membebaskan para nelayan yang ditangkap.
’’Pol Air harus fair dalam melihat kasusnya, jangan dilihat dari akibat tetapi dari sebabnya juga harus diusut,’’ tegasnya.
Sementara, Kasat Pol Air Resort Langkat, AKP Suwito Widodo, mengatakan, berkaitan dengan insiden ini, pihaknya mengamankan dua puluh orang diduga terlibat dalam pembakaran pukat. Namun, Widodo, belum mau mempublikasikan identitas warga nelayan yang diamankan. ‘’Kami masih melakukan pendataan,’’ kilahnya.
Secara terpisah, kandidat Gubsu Dr H. Chairuman Harahap SH  MH menyayangkan terjadinya peristiwa ini.
Menurut mantan Kejatisu ini, semestinya jenis pukat gerandong jangan lagi beroperasi di kawasan tempat nelayan kecil biasa mencari ikan untuk menafkahi keluarganya.
“Mestinya para melayan modal besar jangan lagi memasuki daerah tangkapan nelayan tradisional yang bermodal kecil,” tegas anggota DPR RI ini.
Dia mengimbau para pengusaha pemilik kapal tangkap seperti pukat gerandong untuk mematuhi aturan dan kesepakatan mengenai zona tangkap ikan di laut.
“Kasus ini mesti diselesaikan dengan cara yang benar, jangan sampai merugikan nelayan kecil,” katanya.
Menurut informasi, pukat yang dibakar massa disebut-sebut milik seorang pengusaha, Sinken, warga Perairan Serapuh ABC Kecamatan Tanjungpura. Kapal tersebut dilaporkan tenggelam bersama sejumlah peralatan melaut yang turut menjadi puing.
Sedangkan dua perahu nelayan tenggelam akibat ditabrak pukat gerandong. Hingga kini, belum diketahui bagaimana nasib nelayan yang perahunya tenggelam. (TIM)

0 Response to "Nelayan Langkat Serbu Mapolres"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah