JAKARTA: Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengungkapkan kaji ulang penyesuaian struktur dan komponen tarif bongkar muat/ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP-OPT) di dermaga konvensional pelabuhan Tanjung Priok, akan mengacu pada perhitungan tiga komponen.
Juswandi Kristanto, Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, mengatakan, ketiga komponen tersebut al; kenaikan upah buruh yang sudah naik tiga kali sejak empat tahun terakhir, investasi peralatan, serta cost operasional PBM.
“Apalagi per Januari 2013, upah minumum provinsi di DKI naik. Berarti ka nada kenaikan upah Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan sekitar 44%,” ujar Juswandi Kristanto, Ketua DPW APBMI DKI Jakarta,kepada Bisnis hari ini, Sabtu (19/1).
Dia mengatakan, tarif bongkar muat/OPP-OPT yang dipakai di Pelabuhan Tanjung Priok sekarang ini adalah mengacu pada pedoman tarif tahun 2008, dan belum pernah ada penyesuaian.
“Sekarang sudah tahun 2013 dimana dalam kurun waktu empat tahun ini sudah tiga kali terjadi terkenaikan upah buruh, tetapi kita (APBMI) belum pernah menaikan tarif OPT/OPP kepada pemilik barang,” paparnya.
Juswandi mengatakan, dalam beberapa kali pembahasan soal penyesuaian tarif tersebut dengan asosiasi terkait di Pelabuhan Priok belum mencapai titik temu mengingat perhitungan ketiga dasar komponen yang akan di sesuaikan tersebut belum final.
“APBMI akan segera bahas kembali dengan asosiasi yang ada di pelabuhan,” tuturnya.
Dia tidak menampik jika produktivitas bongkar muat naik seharusnya cost nya menjadi turun. Tetapi, imbuh dia, harus di ingat juga kalau tarif yang berlaku saat ini merupakan tarif kesepakatan yang ditandatangani asosiasi pengguna dan penyedia jasa di pelabuhan Priok pada empat tahun lalu.
0 Response to "Kenaikan Tarif Bongkar Muat mengacu Pada 3 Komponen"
Posting Komentar