inilah.com/Wirasatria
Oleh: Tio Sukanto
ekonomi - Senin, 15 Oktober 2012 | 17:36 WIB
Demikian disampaikan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII tentang penyelundupan dan illegal tapping crude oil di wilayah Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (15/10/2012). "Kalau memang ada yang menyimpang dan ketahuan, siapa transporternya kita beri sanksi," kata Karen.
Karen mengatakan, untuk menekan penyelundupan minyak di jalur darat dan laut pihak Pertamina memasang alat lacak berupa GPS (General Pocket Sistim). Oleh karena itu, kalaupun terjadi penyelewengan hal itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Jadi sistimnya harus ada dan dijalankan. Tapi sebagus apa pun sistem yang dibuat Pertamina kalau ada manusia yang ga disiplin dan mengambil manfaat dari ini sistem tersebut tidak akan jalan," ujar Karen.
Karen mengaku tidak pernah memerintahkan kapal MT Martha Global untuk berlayar ke Malaysia. Kapal terebut akhirnya ditangkap Bea Cukai pada tanggal 19 September 2012 di Tanjung Balai Karimun.
Demikian disampaikan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI terkait di Gedung DPR RI Jakarta Senin (15/10/2012).
"Terkait penangkapan itu, Pertamina tidak pernah memerintahkan kapal untuk berlayar ke Malaysia dan kapal juga dilengkapi oleh dokumen yang sah untuk pelabuhan domestik," kata Karen.
Menurut Karen akibat penangkapan kapal cargo tersebut pihak Pertamina dan pemerintah tidak dirugikan, pasalnya cargo tersebut ditanggung oleh si pemilik kapal. Selain itu dalam pengukuran ulang isi kargo tersebut tidak ditemukan adanya jumlah pengurangan muatan.
"Tanggal 22 September dilakukan pengukuran ulang Bea dan Cukai, yang disaksikan oleh BP Migas, Pertamina dan pemilik kapal. Hasilnya tidak ditemukan adanya jumlah pengurangan muatan," ujar Karen.
0 Response to "Pertamina Perketat Kinerja Kapal Pengangkut Minyak"
Posting Komentar