TRIBUNNEWS.COM JAKARTA Setiap tahun sekitar 130 juta dollar Amerika biaya pertanggungan atau semacam premi yang dibayarkan oleh pengusaha kapal Indonesia kepada pihak Protection & Indemnity Club di lua negeri.
Hal ni diuatarakan Ketua Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo) dan sekaligus Ketua Protection & Indemnity Club Indonesia (P&I Club ndonesia) Bambang Ediyanto dalam paparannya Senin (10/9/2012) terkait dengan rencana pelaksanaan Asia Protection and Indemnity Club Confrence 2012 yang akan berlangsung di Bali 27-30 Oktober mendatang.
Dengan hadirnya P& I Club Indonesia menurut Bambang , devisa yang selama ini dibayarkan kepada pihak P& I Club di luar negeri dapat dikelola dan dimanfaatkan dananya bagi pengusaha kapal di tanah air.
Indonesia memiliki Protection and Indemnity Club (P&I) sendiri terdiri dari pemilik dan operator kapal membentuk organisasi independen bernama Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo).
"Kami mengambil alih tanggung jawab ganti rugi dari pihak pemilik kapal, jika ada kejadian kecelakaan. Misalnya ada kapal menabrak dermaga dan lain sebagainya," kata Bambang Ediyanto
Layaknya asuransi, dana penggantian tersebut diberikan Promindo dari premi yang dibayarkan anggotanya setiap tahun. Jika perusahaan yang bersangkutan membutuhkan dana tersebut karena mengalami risiko, maka dana itu akan dikucurkan.
Menurut Oentoro Surya, salah satu pendiri Promindo, premi yang dibayarkan perusahaan kapal bervariasi tergantung dari usia kapal, jenis kapal, berat kapal dan asuransi lain yang sudah diikuti perusahaan yang bersangkutan.
"Secara umum premi dihitung berdasarkan Gross Ton (GT). Per GT preminya sekitar US$ 2,5 sampai US$ 5. Tetapi jumlahnya sangat besar jika dikalikan dengan total GT kapal yang beroperasi di Indonesia," jelas Oentoro.
Mengutip data Indonesia Ship Owners Association (INSA), Oentoro menyebut saat ini ada sekitar 8.500 kapal beroperasi di perairan Indonesia. Dimana 600 diantaranya merupakan kapal penunjang industri hulu migas.
"Kalau di total seluruh kapal itu memiliki kapasitas 11 juta GT. Bayangkan berapa ratus juta dolar yang dibayarkan perusahaan perkapalan nasional kepada perusahaan penyedia P&I di luar negeri seperti di London, Jepang, Korea dan China. Sekarang dengan hadirnya Promindo, dana tersebut tidak lari keluar negeri tetapi dikelola demi kebutuhan pemilik kapal," imbuhnya.
Bambang menambahkan, bukan hanya risiko ganti rugi kecelakaan yang akan ditanggung Promindo. Namun dana yang terkumpul juga bisa digunakan untuk kebutuhan pengadaan kapal anggotanya.
"kami memang baru berdiri. Karena itu diharapkan seluruh perusahaan pemilik kapal akan bergabung dengan Promindo sehingga memiliki asuransi P&I," kata Bambang.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
0 Response to "[pelaut] Sekitar 130 Juta Dollar AS Uang Pengusaha Kapal Lari Kel Luar Negeri"
Posting Komentar