Selain Neneng Sri Wahyuni, Tim KPK juga menangkap dua orang warga negara Malaysia bernama R Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi. Sebelum tiba di Jakarta, Selasa (12/6/2012) kemarin, keduanya berangkat menggunakan kapal laut Indo Mas III dari Pelabuhan Setulang Laut Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Batam Centre Batam Kepulauan Riau sekitar pukul 18.30 WIB.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Kepulauan Riau, Adang Hidayat SH MH. Kepada Tribun, Adang membeberkan dua warga negara Malaysia tersebut masuk melalui pelabuhan resmi atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Batam Centre. Petugas yang berjaga kala itu tidak menaruh curiga sedikitpun.
"Kedua warga Malaysia itu tiba di Pelabuhan Batam Centre menggunakan kapal Indo Mas III sekitar pukul 18.30 WIB hari Selasa (12/6/2012). Mereka berangkat dari Pelabuhan Setulang Laut Malaysia," ujar Adang Hidayat.
Terungkapnya kedua warga negara Malaysia ini atas pengecekan ulang terhadap rekap data yang masuk pada hari itu dan rekaman kamera CCTv di lokasi TPI. Menurut Adang, setiap warga negara, baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang resmi melawat ke luar negeri akan diperiksa petugas TPI. Teknisnya, setiap saat lokasi TPI dimonitor oleh Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk (Kabid Darinsuk) Imigrasi.
"Setiap saat laporan keluar dan masuk WNI dan WNA yang tiba di Batam di bawah kendali Kabid Darinsuk. Neneng Sri Wahyuni yang ditangkap KPK memasuki Batam tidak melewati pemeriksaan TPI. Sebab setelah dilakukan pengecekan nama-nama pada data komputer, nama Neneng tidak muncul" ujar Adang menambahkan.
0 Response to "Dua WN Malaysia Tertangkap Kamera CCTV Naik Kapal di Batam"
Posting Komentar