Dua kapal pukat harimau Malaysia bernomor lambung PKFA7947 dan PKFB 1267 ditangkap tim gabungan di wilayah perairan teritorial Kabupaten Rohil, Jumat (15/6/2012), pukul 06.15 WIB. Selain kapal, barang bukti yang disita adalah 1 ton ikan.
Kapal berkapasitas 100 GT ditemukan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau tepatnya di perairan Pulau Tekong, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
"Kapal beserta barang bukti lain sudah disandarkan di Pelabuhan Nelayan Bagansiapiapi," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil Amrizal ketika dikonfirmasi, Jumat (15/6/2012).
Selain barang bukti pukat harimau dan kapal, tim gabungan terdiri dari TNI, Koramil, Dinas Perikanan Rohil beserta nelayan turut mengamankan dua orang nakhoda beserta 8 orang anak buah kapal (ABK).
Para tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti alasan masuknya nelayan asing itu di luar areal perairan tangkap mereka.
"Informasi kita terima menyebutkan tentang keberadaan kapal pukat harimau asing di wilayah perairan Rohil. Kita langsung melakukan penyisiran di sekitar wilayah teritorial Pulau Jemur sekitar pukul 00.50 WIB. ABK semuanya berasal dari Myanmar dan bekerja di Malaysia. Mereka masih dalam proses karena berkaitan antar negara," jelasnya
Salah seorang tersangka, A Hun mengaku penangkapan ikan dengan pukat harimau diwilayah Rohil ini sudah dilakukannya dua kali. Mereka juga mengaku kapal yang dibawa hanya kapasitas 50 GT, tetapi secara kasat mata kapasitas kapal sekitar 100 GT.
Kedua kapal dengan kecepatan 25 knot, sudah 6 hari di perairan Rohil.
Kapal berkapasitas 100 GT ditemukan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau tepatnya di perairan Pulau Tekong, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
"Kapal beserta barang bukti lain sudah disandarkan di Pelabuhan Nelayan Bagansiapiapi," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil Amrizal ketika dikonfirmasi, Jumat (15/6/2012).
Selain barang bukti pukat harimau dan kapal, tim gabungan terdiri dari TNI, Koramil, Dinas Perikanan Rohil beserta nelayan turut mengamankan dua orang nakhoda beserta 8 orang anak buah kapal (ABK).
Para tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti alasan masuknya nelayan asing itu di luar areal perairan tangkap mereka.
"Informasi kita terima menyebutkan tentang keberadaan kapal pukat harimau asing di wilayah perairan Rohil. Kita langsung melakukan penyisiran di sekitar wilayah teritorial Pulau Jemur sekitar pukul 00.50 WIB. ABK semuanya berasal dari Myanmar dan bekerja di Malaysia. Mereka masih dalam proses karena berkaitan antar negara," jelasnya
Salah seorang tersangka, A Hun mengaku penangkapan ikan dengan pukat harimau diwilayah Rohil ini sudah dilakukannya dua kali. Mereka juga mengaku kapal yang dibawa hanya kapasitas 50 GT, tetapi secara kasat mata kapasitas kapal sekitar 100 GT.
Kedua kapal dengan kecepatan 25 knot, sudah 6 hari di perairan Rohil.
"Mereka mengaku pernah ditangkap di daerah Belawan dan dilepaskan. Jadi, kedua tersangka wajib mendapatkan ganjaran setimpal untuk membuat efek jera. Sedangkan ABK akan dilepaskan mengingat mereka hanya sebagai pekerja," ungkapnya
0 Response to "Dua Kapal Malaysia Ditangkap"
Posting Komentar