Itu benar teman2 mari la kita doain aj supaya pemrintahan ini tdk semakin boborok! Jaya trs plaut indonesia
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: b wibowo <bmb_wibowo@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Sun, 3 Jul 2011 13:05:37
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: [pelaut] KTKLN
Republik ini berisi petugas2 bersifat binatang,kalu binatang kenal kenyang,tp kalau manusia bersifat BINATANG lebih rakus dari binatang itu sendiri.
--- On Mon, 27/6/11, b wibowo <bmb_wibowo@yahoo.co.id> wrote:
From: b wibowo <bmb_wibowo@yahoo.co.id>
Subject: Re: [pelaut] KTKLN
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Monday, 27 June, 2011, 4:15 PM
Sepertinya kita ini Dipimpin sama manusia bersifat binatang, yang kerjanya hanya meras...
Ndoro
--- On Wed, 22/6/11, chef.rhyant <chef.rhyant@yahoo.com> wrote:
From: chef.rhyant <chef.rhyant@yahoo.com>
Subject: [pelaut] KTKLN
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Wednesday, 22 June, 2011, 2:55 PM
Beberapa hari ini hangat di angkat di milis ini mengenai KTKLN , jadi
pengen memberikan komentar pengalaman pribadi saya .
Apa yang hendak dilakukan BNP2TKI dengan menerapkan Kewajiban setiap
pelaut untuk mengurus KTKLN pada prinsipnya mengadopsi cara mereka
memperlakukan para TKI untuk ber KTKLN, apakah dengan KTKLN bisa mejamin
semua persoalan bisa di tangani oleh BNP2TKI ketika si pengguna KTKLN
bermasalah???
Tidak , lihat saja masih banyak kasus yang tidak tertangani bahkan
saudara saudara kita yang terjepit masalah di negeri orang malah di
biarkan begitu saja alias pembiaran dengan sengaja bahkana dengan dalih
setiap negara memiliki hukum ,kami BNP2TKI tidak bisa menembus akses
mereka, lah buat apa ada KTKLN?? buat apa ada BNP2TKI?
Ironis sekali Rakyat di paksa mengais rejeki di LN , di laut menghadang
badai ombak menerjang lautan luas karena Negara tidak mampu menyediakan
lapangan pekerjaan yang LAYAK untuk warga negara nya di sisi lain
pemerintah membiarkan warga negaranya berperang dan berjuang sendiri
ketika terhimpit masalah masalah di negeri orang bahkan terkesan
menyalahkan bahasa kasarnya " Ngapain loe datang dimari , siapa suruh
loe datang kemari" menyedihkan sekali , pemerintah menari nari di atas
penderitaan buruh migran, buat apa ada iuran TKI yang jumlahnya milyaran
tidak bisa menolong saudara sauara kita yang sedang tertimpa masalah di
negeri orang.
KTKLN sebenarnya bagus jika diikuti oleh aksi nyata dari pemerintah dan
BNP2TKI yaitu benar benar menjalankan fungsi Controling , Pengawasan dan
Perlindungan para buruh migran di luar negeri , Tapi nyatanya ???
meskipun mendapatkan kTKLN toh tetep saja tidak bisa melindungi Buruh
migran , hanya bisa mendata saja, lha buat apa ada BNP2TKI.
Ingat cerita beberapa bulan yang lalu ada teman saya dari Surabaya dapat
Visa kerja ke Brunei Darussalam , teman ini tidak pakai jasa PJTKI ,
Agen atau calo , dia sudah 4 x kontrak di brunei jadi sudah sering bolak
balik.
Temen ini sudah dapat Visa kerja dari majikannya di brunei , Majikannya
juga sudah terbitkan visa dan di fax ke Kedutaan , dan temen juga sudah
mendapatkan stamp visa ( cap visa di paspor ) bearti legal / sah menurut
hukum , Medical pun sudah di urus clear bahkan booking tiket pesawat
juga sudah di acc.
Temen saya ini contact saya bilang pamitan karena mau berangkat takutnya
gak sempat pamitan , sebagai temen saya hanya bisa kasih Doa yang
terbaik buat seorang temen. Pesawat berangkat dari surabaya menggunakan
Royal Brunei Air Service Class 1.
Ketika sedang urus dokumen di bandara , temen di cegah oleh petugas
katanya tidak ada KTKLN , merasa surat suratnya komplit temen ini
"ngeyel" tetap aja gak di ijinkan terbang, akhirnya temen kontak saya
untuk datang minta bantuan.
Akhirnya , kita datang ke Depnaker dimana teman ini berdomisili , Kata
petugas depnaker harus ada surat pengahantar dari PJTKI , temen saya ini
bantah lagi kalau dia bukan dari PJTKI.
Sampai situ saya sudah paham , inilah rantai birokrasi yang terlalu
panjang dan berbelit belit.ketika Petugas depnaker saya cecar pertanyaan
, apa beda legal dan ilegal dia menyebutkan bahwa kalau yang legal yah
harus melalui PJTKI yang di Tunjuk oleh Depnaker karena resmi yang
ngurusi .
Omongan petugas itu saya bantah , Seandainya Saya adalah PJTKI Bonafit
Kantor saya di kawasan yang elit dan mewah , Perijinan Komplit tidak
kurang satu apapun tapi kalau saya memberangkatkan TKI dengan Visa Turis
, apakah itu Legal ? saya cuma :)) lihat petugas depnaker itu bingung
karena sudah terlanjur mengatakan seperti di atas.
Sebaliknya kalau saya Tidak punya kantor , bahkan rumah kita jadikan
kantor tapi keberangkatan menggunakan Visa Kerja apakah itu Illegal ?
petugas itu pun masih ngeyel pokok nya pakai PJTKI dan Depnaker itu lah
yah sah dan legal.
saya hanya :)):)):)) masih ada aja petugas yang kayak robot , di setel
demikian ngikut aja.
Ini juga juga sebagai pelajaran kita semua , sudah menjadi rahasia umum
jika mau TKI nya berangkat para PJTKI harus setoran ke Depnaker sekian
juta , kalau gak setoran jangan harap mendapatkan jatah keberangkatan
TKI nya. Setali 3 uang dengan BNP2TKI jangan harap semua nya lancar
kalau tidak setoran ke BN2TKI , hampir semua di monopoli .
Kalau Gak percaya , ayo ke jakarta tongkrongi terminal Kedatangan TKI,
disanalah sarang mafia nya. mafia berdasi , mafia berseragam dan mafia
tenaga kerja. Dari kedatangan TKI tidak boleh di jemput tapi menggunakan
Transportasi yang di tunjuk BNP2TKI jauh dekat tetap harus pakai
transportasi ini dengan Dalih mentertibkan TKI , tapi ujung ujung nya di
kenakan Biaya super mahal , kedua Armada yang di gunakan di tunjuk
Langsung oleh BNP2TKI , seolah gak mau saingan Depnaker pun mendatangkan
Armada sendiri.
Back ke Teman , akhirnya di pilih jalur darat naik Travel dari Pontianak
ke Brunei , dari pada harus memberikan sejumlah uang hanya untuk
mendapatkan "pass card" yang katanya untuk bisa menyelamatkan dia di
brunei, saya pun juga ketawa :)):)):)) oalah , Depnaker minta Kotak Kas
nya di isi , duh.. birokrasi Indonesia ... Kapan TKI akan di perhatikan
kalau Depnaker dan BNP2TKI gontok gontokkan
Setali tiga uang di Pontianak di post etikong ini KTKLN memang berlaku
bagi TKI yang mau bekerja akan tetapi bisa dimainkan oleh petugas
imigrasi , bagi yang tidak punya KTKLN bisa lolos pemeriksaan asal bayar
sekian juta ( waktu itu temen 1 jt ) mereka bekerja sama dengan Travel
agen yang sering beroperasi Ponti - brunei, kalau yang tidak ber KTKLN
dan ngotot mau berangkat yah silahkan urus ke Ciracas , katanya urus
KTKLN di cirasa bagi TKI mandiri bisa mencapai 1.5jt - 2 jt.
Oleh karena itu Saya pribadi Menolak Penerapan KTKLN karena prakteknya
bisa di mainkan atau bahkan sebagai kartu as bagi imigrasi dan lembaga
terakit untuk meraup untung dari para buruh migran
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
0 Response to "Re: [pelaut] KTKLN"
Posting Komentar