Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Pelaut RI Butuh Pelindungan

Pelaut RI Butuh Pelindungan
bp migas
JAKARTA — Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi mengungkapkan sekitar 280 ribu pelaut butuh perlindungan dalam bekerja di kapal asing di luar negeri. Agar tidak terjadi kasus yang merugikan pelaut, akan ada penertiban perusahaan yang merekrut dan menempatkan pelaut di luar negeri.
Menurut Hanafi, penertiban perekrutan dan penempatan pelaut segera dilakukan menyusul diterbitkannya peraturan dari BNP2TKI No.12/KA/IV/2013 tentang Tata Cara Perekrutan, Penempatan dan Perlindungan Pelaut di Kapal Berbendera Asing.
Peraturan ini merupakan terobosan untuk mengatasi kekosongan hukum, akibat pemerintah belum menerbitkan peraturan tentang prosedur perekrutan, penempatan dan perlindungan palut yang bekerja di kapal asing.
Dengan adanya aturan ini, KPI mengapresiasi BNP2TKI. Termasuk sejumlah perusahaan yang dinilai berjasa terhadap KPI, khususnya dalam menyalurkan pelaut ke luar negeri.Apresiasi ini diberikan berbarengan dengan HUT KPI ke-47.
“Dengan adanya penertiban ini, perlindungan pelaut akan lebih maksimal. Selain itu, juga diharapkan tidak ada lagi penempatan pelaut secara illegal, sehingga kasus-kasus pelaut yang terjadi di luar negeri dapat ditekan seminimal mungkin,” ungkapnya, Minggu (28/4).
Hanafi menambahkan, dengan adanya penertiban mungkin jumlah perusahaan yang menempatkan pelaut akan berkurang. Namun ia optimis jumlah pelaut yang bekerja di luar negeri akan meningkat, karena pemilik kapal lebih yakin perusahaan yang mengirim lebih berkualitas.

0 Response to "Pelaut RI Butuh Pelindungan"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah