Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

KONVENSI PEKERJA MARITIM: Inspektur ITF Di 185 Negara Lakukan Kampanye Bersama

Berita Kapal - KONVENSI PEKERJA MARITIM: Inspektur ITF Di 185 Negara Lakukan Kampanye Bersama 

Compact_itfpelaut
JAKARTA: Inspektur International Transport Workers' Federation (ITF)  di 185 negara akan bekerja sama dengan otoritas maritim setempat dalam menginspeksi dan kampanye memerangi kapal berbendera kemudahan atau Flag of Convenience (FoC) dan nonFOC (national flag) yang tidak atau belum mengimplementasikan ILO Maritim Labour Convention (ILO MLC).

Chairman ITF Regional Asia Pasific Hanafi Rustandi mengatakan sudah sekitar 50 tahun ITF bersama-sama dengan Serikat pekerja Pelaut dan Buruh Pelabuhan anggotanya melakukan kegiatan dan aksi-aksi penolakan terkait dengan beroperasinya kapal-kapal berbendera kemudahan di seluruh diunia.

“Di bawah koordinasi ITF, aksi protes di pelabuhan dan inspeksi ke kapal dilaksanakan secara rutin selama seminggu pada bulan-bulan tertentu setiap tahun,” ujar Hanafi kepada Bisnis disela-sela Seminar bertema Rencana Aksi dan Kampanye terhadap Kapal FoC yang digelar ITF,  Selasa (30/10).

Seminar itu di ikuti 27 peserta perwakilan Serikat Pekerja Pelaut dan Buruh Pelabuhan, termasuk instruktur dari 10 negara al: Burma diwakili oleh 2 peserta dari Seafarers Union of Burma (SUB), Malaysia diwakili oleh 3 peserta dari Malaysia Seafarers Union (MSU) dan Union of Employees of Port Ancillary Services Suppliers Port Klang (UNEPASS), Philippine diwakili oleh 5 peserta dari Phlippine Seafarers Union (PSU), Associated Marine Officers' and Seamen's Union of the Philippines (AMOSUP) dan Port Workers Union of Philippine (PWUP).

Selain itu, Thailand diwakili oleh 1 peserta dari Thai Seafarers Association (TSA), Singapore diwakili oleh 1 peserta dari Singapore Maritime Officers Union (SMOU), Jepang diwakili oleh 1 peserta dari Japan Seaman’s Union (JSU),Hongkong diwakili oleh 1 peserta dari Kantor ITF Hongkong, India diwakili oleh 2 peserta dari Kantor ITF India, dan dua  Instruktur dari kantor pusat ITF di London.

Indonesia  diwakili oleh sembilan  peserta dari Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), SP-Jakarta Iinternational Container Terminal  dan Serikat Pekerja TPK-Koja.

Hanafi mengatakan dalam 25 tahun terakhir ITF juga menaruh perhatian ektra terhadap kondisi buruh di pelabuhan-pelabuhan seluruh dunia yang umumnya dikuasai dan dioperasikan oleh jaringan konglomerasi pelabuhan dunia akibat kebijakan privatisasi pemerintah negara setempat yang berdampak pada upah buruh pelabuhan yang tidak layak.

“Pelabuhan-pelabuhan tersebut oleh ITF dikategorikan sebagai pelabuhan kemudahan/Port of Convenience,” paparnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan kampanye ITF tidak hanya difokuskan terhadap kapal-kapal FOC saja tetapi juga terhadap kapal-kapal berbendera nasional (non-FOC) yang secara kasat mata terbukti tidak memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran, kelaikan akomodasi awak kapal dan pengupahan yang rendah.

Inti dari aktivitas kampanye anti kapal berbendera kemudahan adalah untuk memperingatkan pemerintah dan masyarakat umumnya akan sisi buruk penggunaan bendera kemudahan dan kapal-kapal yang dioperasikan dibawah standar.

Hanafi mengatakan, pengoperasian kapal berbendera kemudahan dapat berdampak pada terjadinya pelarian modal / manipulasi pajak negara oleh pemilik kapal yang sesungguhnya (beneficially owners). Selain itu, kesengajaan pemilik kapal untuk menghindari ketentuan-ketentuan normatif hubungan industrial dari negara asal pemilik kapal dalam pengerjaan Pelaut, serta menghindari ketentuan normatif pemenuhan standar keselamatan pelayaran dari negara asal pemilik kapal.

Hanafi yang juga menjabat President Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) menegaskan, prinsip utama dari semua kegiatan ITF dalam memerangi kapal-kapal berbendera kemudahan adalah dalam rangka upaya mendukung kebijakan cabotage.

”Juga untuk membuat kapal kembali menggunakan bendera negara asal pemilik sebenarnya dan pemenuhan semua hak-hak normatif Pelaut sesuai ketentuan nasional maupun internasiona,” tuturnya.

Dalam seminar itu terungkap berbagai permasalahan yang terjadi dinegara masing-masing peserta, terutama yang berkaitan dengan persiapan implementasi ILO Maritim Labour Convention (ILO MLC) bulan Agustus 2013 serta kondisi pengupahan dan pemenuhan hak-hak normatif Buruh Pelabuhan.

Khusus untuk ILO MLC, ITF sangat menaruh perhatian dan berkepentingan agar semua negara didunia dapat meratifikasinya serta mengimplementasikannya sebagai standar minimum aturan hubungan industrial dan perlindungan untuk sekitar 1,2 juta Pelaut diseluruh dunia.

Hanafi mengatakan, sampai saat ini, MLC telah diratifikasi oleh 30 negara anggota ILO, yang terakhir adalah Rusia dan Filipina pada Agustus 2012. Dengan demikian telah memenuhi persyaratan terakhir standar global pertama  yang akan berlaku di seluruh dunia dan akan mulai berlaku efektif  pada Agustus 2013.

“30 negara ini mewakili hampir 60% volume kapal diseluruh dunia, ini berarti para pelaut yang bekerja di lebih dari 50% kapal-kapal pelayaran internasional akan tercakup dalam Konvensi ini,” ujarnya.(bas)


0 Response to "KONVENSI PEKERJA MARITIM: Inspektur ITF Di 185 Negara Lakukan Kampanye Bersama "

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah