Kapolres Lampung Timur AKBP Abrar Tuntalanai mengatakan jajarannya akan secepatnya merazia semua nelayan yang ada di Lampung Timur untuk mengantisipasi maraknya penggunaan bom ikan. "Peredaran bom ikan makin marak. Selain merusak lingkungan, pemakaian bom ikan juga membahayakan nelayan sendiri," kata Abrar, saat dihubungi detikcom, Selasa (13/11/2012).
Dia juga menghimbau semua nelayan supaya tidak menggunakan bom ikan untuk mendapatkan tangkapan yang banyak. Sangat berbahaya sekali jika meracik bom ikan di kediaman, karena jika meledak bisa mengakibatkan korban jiwa maupun materi.
Bom ikan meledak di sebuah rumah saat sedang dibuat oleh nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Akibatnya, dua orang tewas dan satu luka-luka. Korban meninggal adalah pemilik rumah Mahfud (35), dan Jamal (30), warga Desa Sukorahayu. Sementara korban luka adalah Gunawan (25), warga Desa Margasari.
Menurutnya, Polres akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikananan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi korban meninggal akibat pemakaian bom ikan. "Kami sebenarnya sudah seringkali melakukan razia, tapi nelayan masih saja pakai bom ikan," kata dia.
Dia berharap peristiwa meledaknya bom ikan itu menjadi pelajaran bagi nelayan yang lain agar tidak melakukan hal serupa. Nelayan harus menangkap ikan memakai alat-alat yang diperbolehkan dan tidak merusak lingkungan.
0 Response to "Bom Ikan Meledak di Lampung Timur, Polisi Razia Kapal Nelayan "
Posting Komentar