Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Pengadaan Kapal Rugikan Miliaran Rupiah

Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Sulsel membeberkan, kerugian negara dalam pengadaan kapal fiber di Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Sulbar mencapai miliaran rupiah. Kerugian tersebut berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan tim ahli dari PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Makassar.

“Penyidik sudah bisa menyimpulkan jika kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam proyek pengadaan kapal nelayan di Sulbar mencapai miliaran rupiah,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Senin, 30 Juli. 

Mantan Kajari Tangerang ini menjelaskan, timbulnya kerugian negara akibat pengurangan volume pekerjaan yang ditemukan penyidik selama proses penyidikan kasus tersebut berjalan. “Perhitungan kerugian negaranya pun masih kasar sekitar 20 persen,” ujar Chaerul, kepada Fajar di kantornya.

Kendati demikian, kejaksaan belum memastikan meminta bantuan BPK atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk melakukan audit kerugian negara pada proyek pengadaan kapal fiber ini.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat seluruh penyidik yang menangani kasus ini akan menggelar ekspose bersama dengan tim auditor untuk menentukan secara pasti kerugiannya secara riil.

“Namun apakah dengan BPKP atau BPK itu nanti kami kondisikan, karena jika di BPKP dikawatirkan proses perhitungannya lambat dilakukan begitupun dengan pihak BPK yang seringkali terlalu formatif,” ujarnya.

Diketahui, tim penyidik bidang pidsus sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal fiber penangkap ikan dilingkup DKP Sulbar ini. Selain masih akan menghitung nilai kerugian negara, tim penyidik juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam pencairan dana pengadaan kapal fiber tersebut.

Adapun terseret sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab secara pidana adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar, Haruna Hamal dan Direktur CV Imam Asmara Bakti, Andi Sultan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim mengatakan, tim penyidik terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal fiber penangkap ikan dengan total anggaran Rp5,2 miliar dalam APBD 2011

0 Response to "Pengadaan Kapal Rugikan Miliaran Rupiah"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah