Rabu, 06 Februari 2013

154 Pelaut ABK Kapal Terlantar dari Trinidad & Tobago Berhasil Dipulangkan

154 Pelaut ABK Kapal Terlantar dari Trinidad & Tobago Berhasil Dipulangkan

 

Jakarta - - Pada tanggal 31 Januari 2013, pemerintah Indonesia melalui KBRI Caracas dan Direktorat Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri telah melakukan pemulangan gelombang terakhir sebanyak 35 ABK Indonesia dari 154 pelaut ABK Kapal  yang ditelantarkan oleh perusahaannya di Port of Spain, Trinidad dan Tobago. Mereka tadinya bekerja di kapal penangkapan ikan Taiwan, KwoJeng Ltd dan agen di Indonesia, PT. Karlwei Multi Global dan PT. Bahana Samudera.

"KBRI Caracas menyaksikan pemulangan 35 ABK di Port of Spain dan dua pejabat Dit. PWNI dan BHI mendampingi selama penerbangan. Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2013, dengan rute penerbangan Port of Spain-London-Dubai. Empat ABK terakhir tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 6 Februari 2013, pukul 18.10 WIB dengan KLM 809. Selama transit, mereka didampingi oleh KBRI London dan KJRI Dubai,"ujar Fungsi Konsuler, KBRI Caracas M. Siradj Parwito dalam rlilis yang diterima detikcom, Selasa (5/2/2013).

Siradj mengatakan pemulangan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia tanpa bantuan organisasi internasional apapun dan berlangsung secara bertahap dalam tujuh gelombang sejak bulan November 2012. Hal ini dilakukan mengingat kapasitas pesawat yang kecil meninggalkan Port of Spain, Trinidad dan Tobago.

"Selama menunggu proses pemulangan, pemerintah Indonesia memberikan bantuan makanan, air minum dan kebutuhan pokok lainnya untuk keperluan memasak dan penerangan. Pemerintah berkoordinasi erat dengan otoritas Trinidad dan Tobago, seperti Kemlu, imigrasi dan coast guard,serta dibantu oleh WNI yang menetap di Port of Spain dan Konsul Honorer Indonesia," imbuhnya.

Pada tanggal 31 Oktober 2012, Dubes RI di Caracas, Prianti Gagarin Djatmiko-Singgih, telah menemui para ABK yang selama ini tinggal di kapal yang tidak layak untuk ditinggali dan bersama tim Konsuler KBRI Caracas telah mewawancarai satu-persatu seluruh ABK yang akan dipulangkan secara bertahap. Selama bekerja di atas kapal, para ABK tersebut tidak pernah menerima gaji, tidak pernah bersandar di darat, istirahat hanya empat jam sehari. Dalam kesempatan tersebut, Dubes menyampaikan komitmen pemerintah untuk membantu memfasilitasi pemulangan Pelaut ABK dan memberikan pengarahan mengenai pentingnya pemahaman mengenai cara bekerja di luar negeri yang legal.

"Pemulangan para ABK tersebut merupakan komitmen perlindungan Kementerian Luar Negeri dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri sebagai bagian amanah Undang-UndangDasar 1945, utamanya terkait kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap warganegara Indonesia di luar negeri. Pemerintah juga akan berupaya agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar