BATAM--Pemerintah Kota Batam, Kamis (17/1) secara mendadak mengunjungi salah satu pulau yang dikabarkan masuk wilayah Singapura, Pulau Semakau.
Kunjungan ke Pulau yang memakan waktu tempuh speedboat sekitar 20 menit dari Terminal Sekupang, Batam tersebut untuk memastikan kepastian posisi wilayah administrasi Pulau Semakau.
Sebelumnya, Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia (YPMI) menyebutkan bahwa Pulau Semakau masuk ke dalam peta negara Singapura.
Kabar itu kemudian mengejutkan sejumlah pihak di Batam, termasuk Pemkot Batam, tetapi kejutan itu berakhir dengan kepastian bahwa ada kesamaan nama untuk pulau tersebut.
"Ada silap (kesalahan-red), memang ada Semakau milik Singapura. Pulau Semakau yang ini milik Indonesia karena ada batu pertanda Pemerintah Kota Batam," kata Wakil Walikota Batam Rudi disela-sela kunjungan ke Pulau Semakau, Kamis (17/1).
Berdasarkan laporan awal Pemkot Batam, nama Semakau juga digunakan untuk beberapa pulau disekitar kawasan pulau ini.
Rudi mengatakan sebenarnya Pulau Semakau yang masuk wilayah administrasinya dulu bernama Pulau Semakau Pun, kini di peta Batam berubah menjadi Pulau Semakau Panjang.
Selain itu, bukti bahwa Pulau Semakau ini berada di wilayah Pemkot Batam adalah tercatatnya penduduk yang tinggal di pulau ini sebagai warga Kota Batam.
Sebanyak sembilan kepala keluarga atau sekitar 90 jiwa menempati 10 rumah yang ada di pulau ini.
"Ada bukti perekaman e-KTP yang sekaligus kami serahkan hari ini. Masyarakat sendiri yang membentuk pulau ini," kata dia.
Selain itu Rudi juga mengatakan Pulau Semakau Panjang tidak tergolong dalam gugusan pulau terdepan yang berada di wilayah Kota Batam.(k17/k59)
Kunjungan ke Pulau yang memakan waktu tempuh speedboat sekitar 20 menit dari Terminal Sekupang, Batam tersebut untuk memastikan kepastian posisi wilayah administrasi Pulau Semakau.
Sebelumnya, Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia (YPMI) menyebutkan bahwa Pulau Semakau masuk ke dalam peta negara Singapura.
Kabar itu kemudian mengejutkan sejumlah pihak di Batam, termasuk Pemkot Batam, tetapi kejutan itu berakhir dengan kepastian bahwa ada kesamaan nama untuk pulau tersebut.
"Ada silap (kesalahan-red), memang ada Semakau milik Singapura. Pulau Semakau yang ini milik Indonesia karena ada batu pertanda Pemerintah Kota Batam," kata Wakil Walikota Batam Rudi disela-sela kunjungan ke Pulau Semakau, Kamis (17/1).
Berdasarkan laporan awal Pemkot Batam, nama Semakau juga digunakan untuk beberapa pulau disekitar kawasan pulau ini.
Rudi mengatakan sebenarnya Pulau Semakau yang masuk wilayah administrasinya dulu bernama Pulau Semakau Pun, kini di peta Batam berubah menjadi Pulau Semakau Panjang.
Selain itu, bukti bahwa Pulau Semakau ini berada di wilayah Pemkot Batam adalah tercatatnya penduduk yang tinggal di pulau ini sebagai warga Kota Batam.
Sebanyak sembilan kepala keluarga atau sekitar 90 jiwa menempati 10 rumah yang ada di pulau ini.
"Ada bukti perekaman e-KTP yang sekaligus kami serahkan hari ini. Masyarakat sendiri yang membentuk pulau ini," kata dia.
Selain itu Rudi juga mengatakan Pulau Semakau Panjang tidak tergolong dalam gugusan pulau terdepan yang berada di wilayah Kota Batam.(k17/k59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar