Setau saya sih harus ada original certificate/document, sampai COE pelautnya pun harus ada... Akan tetapi ada beberapa document Чªⁿƍ tidak ∂ï haruskan original mesti ada ∂ï kapal, paling tidak photo copy nya harus ada... Misalnya dalam proses pembuatan, penggantian atau perubahan certificate itu sendiri bapak...
Maaf sekiranya ada kekurangan, mohon ∂ï tambahkan...
Jaya pelaut Indonesia...
Sent by DiGi from my BlackBerry® Smartphone
-----Original Message-----
From: Fadlhi Fad <fadleeeeey@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Oct 2012 03:23:01
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] Kapal berlayar tanpa Passport & Clearence
Buat teman pelaut mohon bantuan infonya.
Saya mo tanya..., Apa boleh kapal berlayar tanpa membawa Original Document seperti : Passport, Clearence dan dokument asli lainya....???
Mohon bantuan infonya, TQ.......
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (4) |
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
0 Response to "Re: [pelaut] Kapal berlayar tanpa Passport & Clearence"
Posting Komentar