Slam Mas
Berlayar tanpa passport dan document clearance tidak mengapa mas, tapi saat masuk pelabuhan selanjutnya tanggung sendiri mas, mana ada kapal mau keluar outward clearance gak di keluarkan mas, itu berarti kapal mafia donk, klo gal ada outward clearance gimana juga mau ada inward clearance, passport klo berlayar lokal di indonesia saja tidak perlu, tp bila berlayar lintas negara atau kita joint di perusahaan negara lain harus ada, gimana kita bisa keluar masuk negara orang seenaknya mas !, atau tanpa passport jg tidak apa apa tp di anggap illegal atau pekerja haram kata orang malaysia hkhkhkhkhkh..........
________________________________
From: Fadlhi Fad <fadleeeeey@yahoo.co.id>
To: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, October 27, 2012 3:23 AM
Subject: [pelaut] Kapal berlayar tanpa Passport & Clearence
Buat teman pelaut mohon bantuan infonya.
Saya mo tanya..., Apa boleh kapal berlayar tanpa membawa Original Document seperti : Passport, Clearence dan dokument asli lainya....???
Mohon bantuan infonya, TQ.......
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (3) |
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
0 Response to "Re: [pelaut] Kapal berlayar tanpa Passport & Clearence"
Posting Komentar