Undangan buat pelaut untuk bahas KTKLN di Milis Pelaut
KTKLN masih menjadi momok bagi pelaut, anda saja ada yang betul-betul mengerti tentang nasib pelaut sehingga pemerintah Indonesia tidak asal saja dalam mengeluarkan peraturan-peraturan terutama yang berhubungan dengan nasib pelaut, contohnya masalah KTKLN Pelaut yang masih simpang siur enggak jelas sampai sekarang, walaupun katany tidak berlaku lagi tapi nyata masih saja ada yang mempermasalahkannya sehingga menyusahkan para pelaut yang mau join ke kapal, untuk itu para pelaut diundang agar dapat memberikan solusi ke depannya agar lebih baik lagi untuk urusan KTKLN ini, berikut
Undangan buat pelaut untuk bahas KTKLN di Milis Pelaut, simak dibawah ini:
sumber milis pelaut:
Maju terus para pelaut, kita tidak boleh diam dan acuh terhadap nasib kita sebagai pelaut. suara kita juga wajib di dengar, kita harus bersatu walau tanpa wadah seperti KPI yg kita tahu tidak pernah berpihak dan memperjuangkan nasib pelaut. Pada dasarnya saya secara pribadi mendukung apapun gerakan yg memperjuangkan nasib pelaut. Jika sahabat2 pelaut jadi bertemu dengan Anggota Dewan di DPR ada beberapa point masukan yg harus di bicarakan, antara lain:
KTKLN masih menjadi momok bagi pelaut, anda saja ada yang betul-betul mengerti tentang nasib pelaut sehingga pemerintah Indonesia tidak asal saja dalam mengeluarkan peraturan-peraturan terutama yang berhubungan dengan nasib pelaut, contohnya masalah KTKLN Pelaut yang masih simpang siur enggak jelas sampai sekarang, walaupun katany tidak berlaku lagi tapi nyata masih saja ada yang mempermasalahkannya sehingga menyusahkan para pelaut yang mau join ke kapal, untuk itu para pelaut diundang agar dapat memberikan solusi ke depannya agar lebih baik lagi untuk urusan KTKLN ini, berikut
Undangan buat pelaut untuk bahas KTKLN di Milis Pelaut, simak dibawah ini:
sumber milis pelaut:
Maju terus para pelaut, kita tidak boleh diam dan acuh terhadap nasib kita sebagai pelaut. suara kita juga wajib di dengar, kita harus bersatu walau tanpa wadah seperti KPI yg kita tahu tidak pernah berpihak dan memperjuangkan nasib pelaut. Pada dasarnya saya secara pribadi mendukung apapun gerakan yg memperjuangkan nasib pelaut. Jika sahabat2 pelaut jadi bertemu dengan Anggota Dewan di DPR ada beberapa point masukan yg harus di bicarakan, antara lain:
1, Masalah KTKLN
2. Masalah kelangkaan Belanko Ijajah dan sertifikat yg begitu lama prosesnya
3. Negara harus membuat suatu kebijakan yg tidak merugikan pelaut
4.
Standarisasi gaji para pelaut di pelayaran domestik, karena masih
banyak pelaut khususnya Rating, terkadang menerima gaji bahkan di bawah
UMR/UMK sementara kita tahu biaya yg harus dikelurkan utk pengurusan
dokumet sangatlah mahal dan waktu yg lama.
5.
Melakukan dialog tripatrit antara Pelaut, Pemerintah dan Perusahaan
Pelayaran Domestik agar hak2 pelaut dalam hal gaji, kesejahteraan dan
kesehatan lebih, terjamin.
6.
Membuat suatu kebijakan kepada pemerintah agar setiap perusahaan asing /
kapal2 asing yg beroperasi di wilayah Indonesia wajib utk merekrut Crew
dari Indonesia ( terutama Rating ) yg kesulitan utk bersaing dalam
mencari pekerjaan.
7.
Memperbanyak badan Diklat kepelautan di seluruh Indonesia agar tidak
terpokus di pusat yg menjadikan anggaran pengeluaran pelaut menjadi
besar dan meminimalisir praktek pungli dan korupsi dari oknum2 yg tidak
bertanggung jawab di pusat.
8.
Mempermudah pengurusan sertipikat, revalidasi, pemutakhiran dll, dengan
biaya yg di seragamkan di seluruh badan diklat di seluruh wilayah
Indonesia.
9. Hal hal lain yg perlu di tambahkan......
Jika
buruh di darat bisa menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah
dalam wadahnya, kita pelaut juga harus bisa menyuarakan aspirasi kita
walau tanpa wadah pelaut Indonesia.
Dilaut kita Jaya......, di darat kita bersuara....!!!!
Salam Hangat pelaut Indonesia....
Pada Senin, 9 Juni 2014 22:02, "twentyjuly71@yahoo.com [pelaut]" <pelaut@yahoogroups.com> menulis:
Dear Kawan2 Pelaut Indonesia
Good day,
Demi
kepentingan kita semua sebagai Pelaut, dengan ini saya ingin mengajak
kawan2 pelaut untuk bertemu/berkumpul membicarakan permasalahan KTKLN
yang telah lama mengusik dan merugikan kita semua sebagai Pelaut
Indonesia, kalau sekiranya kawan2 Pelaut berkeinginan untuk memperbaiki
nasib kita semua marilah kita secara bersama sepakat untuk membicarakan
masalah ini karena saya dan beberapa teman Pelaut berencana akan maju ke
anggota dewan ( DPR ) untuk menyelesaikan permasalahan ini..
Saya menunggu jawaban dari kawan2 semua.
Atas perhatian dari kawan2 Pelaut saya ucapkan terimakasih.
Salam Pelaut,
Jimmy Lengkong
__._,_.___
Posted by: Iskandar Zulkarnaen <iskandarzulkarnaen1404@yahoo.com>
Tentang KTKLN Dear All,
Betul apa yang di katakana Mas Yatno.
Saya hamper gagal berangkat gara2 tidak punya KTKLN. Sebelum berangkat saya sudah siapkan surat edaran DEPERLA tentang pelaut tidak perlu KTKLN plus peryataan DEPERLA yang mengisyaratkan kalo pelaut tanpa KTKLN tidak dilarang terbang, tapi semuanya sia-sia, petugas imigrasi bersikukuh pada copy edaran dari BNP2TKI bahwa pelaut yang bekerja pada kapal asing wajib memiliki KTKLN, dan mereka tidak mau berdebat panjang mengenai masalah ini. akhirnya dengan terpaksa saya bersama 2 rekan mengurus kartu KTKLN di bandara ( perwakilan BNP2TKI di terminal 2D1 paling ujung). Di hadapan pertugas BNP2TKI kami beralasan bahwa keberangkatan kami di beritahukan secara mendadak,jadi tidak sempat membuat kartu KTKLN di kantor BNP2TKI. Sekedar tips untuk membuat kartu KTKLN di bandara (semoga berhasil) - beri alasan bahwa perintah keberangkatan di beritahukan mendadak oleh perusahaan - gunakan copy LG dari perusahaan pelayaran, misal kalo perusahaannya asal Malaysia, LG juga dari Malaysia sana. soalnya pengantar untuk membuat kartu KTKLN dari agen di Indonesia tidak bisa di gunakan untuk membuat kartu KTKLN di bandara. - copy passport dan buku pelaut - copy boarding pass ( ada tempat poto copi di samping kantor BNP2TKI bandara) - mengisi formulir permohonan membuat kartu KTKLN. pada kolom nama ajikan atau perusahaan pelayaran kita isi nama perusahaan Malaysia tadi,bukan nama agen di Indonesia. pada kolom nomor 5 (yang bawah) kita tulis: "asuransi telah di buatkan dan di urus oleh perusahaan" itu saja yang bisa saya infokan, semoga membantu. hendra Sent from Yahoo! Mail
From: suyatno.ngantuk@gmail.com [pelaut]pelaut@yahoogroups.com>
Sent: Mon, Jun 9, 2014 at 10:02 PM To: pelaut@yahoogroups.com> Subject: Re: Bls: [pelaut] Tentang KTKLN
Dear all,
Hari
ini saya kejadian di bandara international soeta terminal 2D bahwa
pelaut harus mengurus KTKLN dan kita gagal untuk naik kapal hanya karena
KTKLN....
Bravo pelaut
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the AXIS network.
Dear All Indonesia Seaman
Salam Pelaut
kalo
ada surat edaran barunya dari dirjen perhubungan laut, bisa di share ke
kita kita biar ada tanda penunjukan ke imigrasi bandara sehingga bisa
di jelaskan kepada petugas setempat (bandara) bahwa pelaut tidak di
wajibkan untuk KTKLN
Trims
SalamHangat,
Suhaedi
Pada Rabu, 4 Juni 2014 23:42, "'lutfianshori@ymail.com' lutfianshori@ymail.com [pelaut]" menulis:
From:helmi_koto32 helmi_koto32@yahoo.co.id [pelaut] ; To:; Subject:[pelaut] Tentang KTKLN Sent:Mon, Jun 2, 2014 3:12:27 PM
|
__._,_.___
Posted by: hendra armawan <hendraarmawan@yahoo.co.id>
0 Response to "Undangan buat pelaut untuk bahas KTKLN di Milis Pelaut"
Posting Komentar