Rincian kontainer yang dibawa kapal tersebut yaitu, sebanyak 156 Kontainer berisi timah, karet dan lada. Sedangkan 20 kontainer belum di ketahui isi muatannya. Kedua Kapal pengangkut tersebut berasal dari Pelabuhan Pangkal Balam Bangka menuju Negara Singapura.
Kapal pengangkut ratusan kontainer ini sebelum nya diduga dikawal aparat saat melakukan pelayaran dari Pangkal Balam Bangka. Namun saat memasuki wilayah perairan Kepulauan Riau di kejar oleh Patroli KRI Pulau Rusa-726 milik TNI AL.
Menurut keterangan Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada RI Kawasan Barat (Armabar), Laksamana Pertama Harjo Susmoro dalam konperensi pers nya di pelabuhan Macobar Batu Ampar, Batam mengatakan, pemilik barang adalah warga Singapura dengan pengurus PT Sindo Damai atas nama Harman yang tinggal di Jakarta. Perusahaan itu memiliki kantor cabang di Jambi dan Bangka. Sedangkan Pemilik TB Bina Marine-75 dan Bina Marine-76 pemilik nya yaitu, Lili dari PT Bina Buana Raya di Jakarta.
"Kapal tersebut ditangkap pada hari Kamis 06 Maret 2014 dengan posisi 00-34-023U-104 31 611 T, persisnya di perairan Selat Riau, Kepulauan Riau. Selain mengamankan ratusan kontainer, petugas juga mengamankan sebanyak 9 ABK dan 1 nahkoda kapal tugboat," ujar Pertama Harjo.
Saat ini, kapal sedang disandarkan di Pelabuhan Batu Ampar dengan kawalan sejumlah prajurit TNI AL bersenjata lengkap. Sementara sampai saat ini belum diketahui secara rinci kerugian negara. Namun perkiraan nilai muatan bernilai ratusan milyar rupiah.
Untuk proses selanjutnya, pihak Guskamla akan segera menyerahkan 2 Kapal tugboat berisi ratusan kontainer ini pada pihak kantor Bea dan Cukai Batam.
0 Response to "Kapal Bina Marine Di Tangkap Polisi Menyeludupkan Timah"
Posting Komentar