Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Kebutuhan Kapal Penunjang Offshore di Indonesia

Kebutuhan Kapal Penunjang Offshore di Indonesia

Tidak semua perusahaan mempunyai kapal untuk menunjang anjungan atau bangunan lepas pantai mereka.Perusahaan minyak tersebut hanya menyewa.Berdasarkan data Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), total kapal yang beroperasi di sektor hulu migas mencapai 531 unit.Sebanyak 12% hingga kini masih berbendera asing dan sisanya sebanyak 88% sudah Merah Putih.

Kapal yang masuk dalam 12% tersebut di antaranya adalah puluhan kapal AHTS yang belum ditender.Hal yang berpeluang untuk menginvestasi kapal penunjang offshore adalah dengana ditetapkan Asas Cabotage yang harus berjalan secara menyeluruh pada 1 Januari 2011.Asas Cabotage adalah peraturan yang mengharuskan kapal yang beroperasi di perairan Indonesia harus berbendera Indonesia, serta mempunyai ABK dari Indonesia.

1

Dibawah ini adalah data jumlah supply vessel berbendera Indonesia yang dibangun sebelum penetapan Asas Cabotage dengan clas dari BKI (Badan Klasifikasi Indonesia). Jumlah supply vessel yang berbendera Indonesia sebanyak 82 kapal. Sebagian besar masih aktif tetapi sudah berumur.

2

Apabila secara perhitungan kasar terdapat 100 perusahaan minyak baik dari dalam maupun luar negeri yang memiliki minimal 3 anjungan, maka terdapat 300 anjungan yang tesebar di Indonesia. Namun dalam operasional hanya terdapat 82 kapal supply vessel, 9 drilling support padahal total kebutuhan kapal penunjang adalah 531.

 Sehingga tidak heran apabila pengadaan 467 kapal offshore karena second hand untuk menjawab Asas Cabotage yang harus ditetapkan pada 1 Januari 2011( Berdasarkan Data Departemen Perhubungan Laut ) dan keterbatasan armada offshore agar migas tidak terganggu. Peluang didepan mata adalah 12% atau sekitar 64 kapal penunjang offshore yang harus dipenuhi untuk menunjang kegiatan produksi di anjungan.

Peluang ini ditambah oleh banyak kapal yang dibangun jauh sebelum asas cabotage atau sudah berumur tua (20 tahun keatas), sehingga untuk meningkatkan efisiensi perusahaan biasanya kapal yang telah berumur discrab, kemudian perusahaan penyedia jasa kapal penunjang offshore membangun kapal baru dengan jenis yang sama.  
Dapat disimpulkan bahwa terdapat 100 kapal yang harus dibangun dalam 5 tahun kedepan(20 kapal/ tahun ) untuk memenuhi kebutuhan offshore di Indonesia

0 Response to "Kebutuhan Kapal Penunjang Offshore di Indonesia"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah