Beberapa korban selamat boat terbalik yang didampingi LO Polri KJRI Johor Bahru Kompol Endro Sulaksono. (Dok.Humas KJRI Johor)
Jakarta - Sebanyak 41 warga negara Indonesia yang hendak menyeberang dari Johor (Malaysia) ke Batam (Indonesia) terdampar di Teluk Ramunia, Malaysia, akibat speed boat yang mereka tumpangi terbalik setelah dihempas ombak. Saat ini, mereka berada di bawah perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor.
LO Polri KJRI Johor Bahru Kompol Endro Sulaksono mengatakan para WNI tersebut mengambil keputusan untuk pulang ke Indonesia melalui jalur illegal karena menjadi korban penipuan.
"Sejumlah 41 WNI mengambil keputusan pulang ke Indonesia melalui jalur illegal karena telah ditipu oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan biaya antara RM 500 s/d RM 1.000, yang telah menjanjikan keamanan dan keselamatan," ujar Endro dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (15/1/2013).
Endro mengatakan kecelakaan yang dialami para WNI itu terjadi Senin (14/1/2013) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Awalnya sebanyak 47 WNI menunggu speed boat di tepi Sungai Rengit, Penggerang, Johor-Malaysia. Mereka hendak pulang ke Indonesia melalui jalur illegal tanpa dilengkapi dokumen passpor menuju Batam, Riau. Setelah speed boat tiba, para WNI itu lalu naik ke atas speed boat. Namun karena beban terlalu berat, 6 WNI diminta turun ke pantai oleh tekong (pengemudi) boat. Sementara 41 WNI lainnya dan 3 tekong ( 1 pengemudi dan 2 pembantu) meneruskan perjalanan menuju perairan Batam.
Baru 10 menit berada di Teluk Ramunia, boat dihantam ombak hingga terbalik. Seluruh WNI tercebur dan terapung-apung di lautan selama 3 jam. Sedangkan 3 tekong yang mendampingi mereka justru berhasil melarikan diri ke pantai terdekat yang berjarak sekitar 1 km dengan cara berenang. Para WNI pun akhirnya berhasil selamat karena saling menolong dan berpegangan selama terombang-ambing di lautan.
"Sekitar pukul 06.00 waktu setempat, petugas patroli dari Maritim Johor dan Polis Marin Johor telah menyelamatkan 41 WNI yang terapung di atas boat terbalik," jelas Endro.
KJRI Johor Bahru juga melakukan upaya perlindungan dan bantuan hukum bagi para korban melalui:
a. Mendatangi 41 korban yang saat ini berada di kantor Maritim Daerah Tanjung Sedili, Johor dan dipastikan semuanya dalam keadaan sehat. Dari 41 WNI, terdapat 4 wanita dewasa (2 diantaranya sedang mengandung 8 bln dan 3 bln) serta terdapat 2 anak-anak perempuan berumur 1 thn dan 2 thn. Sedangkan 35 orang lainnya merupakan laki-laki dewasa.
b. Meminta kepada penyidik Maritim Tanjung Sedili, Johor untuk memeriksakan kandungan 2 wanita hamil, hasil analisa dokter bahwa kedua janin berikut ibunya dalam kondisi sehat. Disepakati pula bahwa atas alasan kemanusiaan, 4 wanita dewasa dan 2 anak-anak segera dilakukan pemulangan ke Indonesia. Sementara 35 WNI laki-laki segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku
c. Menerbitkan surat pengesahan terhadap 41 kewarganegaraan Indonesia guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Guna meminimalisir terjadinya pemulangan WNI melalui jalur illegal, KJRI Johor Bahru telah membuka pelayanan khusus bagi WNI yang memohon penerbitan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP). Rata-rata dalam sehari pemohon SPLP berjumlah 35 orang," pungkas Endro
0 Response to "41 WNI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Ditampung KJRI Johor "
Posting Komentar