TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan asas cabotage (angkutan bandar) di sektor perhubungan laut harus mengakomodasi kepentingan industri.
Kapal berbendera asing boleh beroperasi di dalam negeri selama mendorong perekonomian. "Selama itu (asas cabotage) tidak bisa berjalan dan menopang ekonomi, maka boleh melakukan perubahan," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (12/12).
Asas cabotage mewajibkan seluruh kapal angkutan harus berbendera nasional. Asas ini akan diterapkan mulai 2010. Freddy mengatakan peraturan soal asas cabotage bisa diubah kalau menghalangi pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya harus ada ruang bagi kasus-kasus tertentu yang justru menghambat aktivitas perekonomian. Dia mencontohkan jika ada pengusaha yang ingin mengekspor batu bara sebesar 50 ribu ton, tapi tidak ada kapal berbendera nasional dengan kapasitas sebesar itu.
"Kalau tidak dikasih ke kapal asing berarti bodoh," katanya. Dia mengatakan jika berpatokan pada asas cabotage, maka kegiatan ekspor itu tidak bisa berjalan. Otomatis kegiatan ekonomi tidak berjalan dan tidak ada pemasukan.
Menurutnya peraturan harus bisa mengakomodasi kepentingan industri meski asas cabotage juga penting, "Jangan membuat peraturan yang mengikat kita, itu bodoh," ujarnya.
0 Response to "Menteri Perhubungan: Asas Cabotage Harus Akomodir Industri"
Posting Komentar