Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Pelaut Kian Resah, Konvensi MLC Belum Diratifikasi

JAKARTA, (PRLM).- Para pelaut Indonesia kian resah dengan makin dekatnya pemberlakuan Konvensi Maritime Labour Covention (MLC) pada 2013. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk segera meratifikasi konvensi tersebut.
 
"Kami sangat kecewa terhadap kinerja Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi dan Kementerian Perhubungan karena tidak tanggap terhadap isu internasional yang berkembang saat ini, yakni akan diberlakukannya Maritime Labour Covention (MLC) pada tahun 2013," kata Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi di Jakarta, Rabu (7/11).

Menurut dia, ketidakpedulian pemerintah terhadap masalah ini akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Masalah ini sangat sensitif, karena menyangkut kegiatan pelayaran internasional yang berperan penting dalam perdagangan global.

Hanafi yang juga Ketua Federasi Pekerja Transport Internasional (International Transport workers’ Federation/ITF) Asia Pasifik menyebutkan, konvensi ILO (International Labour Organization) yang ditetapkan tahun 2006 itu hingga kini telah diratifikasi oleh 30 negara.

Seperti diketahui, MLC akan diberlakukan di seluruh dunia mulai Agustus 2013. Konsekuensinya, seluruh negara termasuk Indonesia harus mematuhi konvensi yang intinya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor maritim.

"Jika pemerintah RI tidak segera meratifikasi MLC, Indonesia akan terkena sanksi internasional. Antara lain kapal-kapal berbendera Merah Putih saat berada di luar negeri akan diaudit oleh otoritas pelabuhan negara setempat atau PSC (Port Security Control)," paparnya.

Akibatnya, lanjut Hanafi, kapal-kapal Indonesia tidak dapat melayari perairan internasional dan hanya akan berputar-putar di dalam negeri. "Ini akan berdampak buruk bagi pelayaran nasional yang juga akan berimbas pada ekonomi nasional,” ujar Hanafi.

Dampak berikutnya, peluang kerja bagi pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing akan tertutup. Bahkan, puluhan ribu pelaut kita yang bekerja di luar negeri juga terancam akan dipulangkan, bila Indonesia tidak meratifikasi MLC.
Untuk kepentingan ini, lanjut Hanafi, KPI telah tiga kali mengirim surat ke Presiden RI dengan tembusan antara lain ke Menteri Perekonomian, Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi dan Menteri Perhubungan. “Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Hanafi menilai pemerintah tidak serius menanggapi soal ini, padahal dampaknya sangat besar bagi bangsa dan negara. Ia juga menyoroti buruknya kinerja Kemenakertrans dan Kemenhub, karena tidak cepat meratifikasi konvensi tersebut, atau bahkan mungkin tidak tahu kalau MLC bakal diberlakukan di seluruh dunia mulai tahun depan.

“Menteri Perhubungan EE Mangindaan ternyata juga belum tahu bahwa MLC akan diberlakukan mulai tahun 2013. Ini terungkap ketika KPI menanyakan kapan pemerintah akan meratifikasi MLC, di sela-sela rapat Dewan Kemaritiman Indonesia di Jakarta pada 31 Oktober yang lalu,” tuturnya.

Kekecewaannya semakin bertambah karena Kemenakertrans sebagai instansi yang paling depan dalam ratifikasi ILO, ternyata juga tidak tahu bahwa MLC akan diberlakukan di seluruh dunia tahun 2013.
“Dalam sidang ILO yang memutuskan MLC, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menakertrans Erman Suparno didampingi Dirjen Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Myra Hanartani dan pejabat lainnya. Aneh, kalau Kemenakertrans tidak tahu MLC segera diberlakukan,” sambungnya.

Menurut Hanafi, kedua kementerian tersebut mestinya saling koordinasi dan informasi terkait akan diberlakukannya MLC. Sikap ego sektoral perlu ditinggalkan, sehingga tidak menganggap instansinya lebih penting.
Ia mengharapkan pemerintah harus segera meratifikasi MLC. Bila sampai akhir tahun ini tidak juga diratifikasi, Indonesia siap-siap menerima sanksi internasional.
Masalahnya, kata Hanafi, waktunya sudah sangat mendesak, tinggal delapan bulan lagi, sementara pembahasan antar kementerian belum dilakukan. Belum lagi pembahasan di DPR untuk disahkan menjadi undang-undang juga memerlukan waktu.

“Apalagi tahun depan kinerja pemerintah bakal tidak fokus lagi, karena semua menteri dari parpol pasti sudah memikirkan untuk memenangkan pemilu 2014. Kalau ini terjadi, dunia pelayaran nasional pasti terpuruk dan pelaut akan banyak menganggur,” sambung Hanafi. (A-78/A-89)***

0 Response to "Pelaut Kian Resah, Konvensi MLC Belum Diratifikasi"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah