Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Kapal Pelni Tak Penuhi Standar Keselamatan

Pemerintah menyebutkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni sebagai salah satu kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan dari 31 kapal yang diuji petik pada Juli lalu.

GN
Kapal Pelni diminta untuk memperhatikan keselamatan penumpang.

"Salah satu kapal adalah milik Pelni karena uji petik memang ditujukan pada kapal penumpang," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sindu Rahayu, Rabu, (8/8).

Setelah uji petik dilakukan, menurut Sindu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut langsung memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan kapal. Salah satu rekomendasinya, alarm pada kapal yang belum di-reset agar segera di-reset.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah melakukan uji petik atau pemeriksaan keselamatan secara acak terhadap kapal penumpang, kapal penyeberangan, serta Ro-Ro Ferry. Uji petik oleh tim dari Marine Inspector serta administrator pelabuhan (adpel) dilaksanakan di sepuluh pelabuhan.

"Tim uji petik menemukan beberapa pelanggaran atau kekurangan pemenuhan terhadap standar keselamatan kapal," kata juru bicara dan Kerja Sama Luar Negeri Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Sindu Rahayu, melalui siaran pers, Senin (30/7) lalu.

Uji petik rutin dilakukan pemerintah menjelang masa kepadatan penumpang untuk mengetahui kesiapan kapal sebagai angkutan Lebaran. Salah satu yang menjadi sasaran pemeriksaan tim uji petik adalah pemenuhan standar keselamatan kapal.

Sindu mengungkapkan, uji petik dilakukan terhadap 31 kapal di sepuluh pelabuhan. Kesepuluh pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur), Pelabuhan Makassar dan Parepare (Sulawesi Selatan), Pelabuhan Merak (Banten), Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang, Jawa Tengah), Pelabuhan Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pelabuhan Batam, dan Pelabuhan Lembar (Lombok, Nusa Tenggara Barat).

Tim uji petik menemukan penempatan serta pemasangan rakit penolong kembung (inflatable life craft) tidak dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, pemasangan tali painter dan hydrostatic release unit (HRU), menurut tim uji petik, tidak benar.

Selain itu, alat pendeteksi kebakaran (fire detector) tidak berfungsi karena tidak di-reset kembali setelah pendeteksian terakhir. Di beberapa kapal, motor sekoci (life boat motor) tidak dapat dinyalakan karena sedang dalam proses perawatan. Namun tim uji petik memberikan toleransi atas motor sekoci tersebut karena sekoci-sekoci tersebut memiliki dayung.

Related Posts :

0 Response to "Kapal Pelni Tak Penuhi Standar Keselamatan"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah