Kapal milik perusahaan pelayaran PT Dillah Samudera yang berpusat di jalan Pengayoman Makassar terancam dicabut. Hal itu akibat kerusakan pelabuhan Murhum Baubau sepanjang 30 meter akibat ditabrak salah satu Kapal milik PT Dillah Samudera tahun 2006 silam belum diperbaiki.

kasih.co.id
Kementerian Perhubungan memberikan deadline perbaikan hingga pertengahan bulan ini (17/6/2012).
Kepala KPLP Pelabuhan Murhum Baubau, Robertus Maturbongs, kemarin mengatakan, batas waktu tersebut telah disanggupi H Topan pimpinan PT Dillah Samudera sesuai surat pernyataan yang telah dibuat dan ditandatanganinya beberapa bulan sebelumnya.
"Bila tidak maka izin pelayarannya akan dicabut dan diproses secara hukum yakni dipidanakan. Dalam rapat terakhir di Jakarta, H Topan tidak hadir dengan alasan sibuk, sehingga mendelegasikannya kepada pengacaranya,"ungkapnya.
Dikatakan, taksiran perbaikan kerusakan dermaga yang harus ditalangi PT Dillah Samudera bisa mencapai Rp 6 miliar. Ketika diminta pertanggungjawabannya H Topan selalu berdalih perusahaannya mengalami pailit. Karena H Topan diduga akan lepas tanggungjawab, pihaknya atas persetujuan pusat memberikan deadline waktu dengan dibuatkan surat pernyataan tersebut.
Dikatakan, taksiran perbaikan kerusakan dermaga yang harus ditalangi PT Dillah Samudera bisa mencapai Rp 6 miliar. Ketika diminta pertanggungjawabannya H Topan selalu berdalih perusahaannya mengalami pailit. Karena H Topan diduga akan lepas tanggungjawab, pihaknya atas persetujuan pusat memberikan deadline waktu dengan dibuatkan surat pernyataan tersebut.
"Sebenarnya bila secepatnya diperbaiki pasca tabrakan 2006 lalu, mungkin kisaran perbaikannya bisa dibawah itu," ujarnya.
Sebelumnya, kata Robertus, pihak perusahaan sudah ada upaya melakukan perbaikan terhadap dermaga pelabuhan yang rusak tersebut. Namun terpaksa hentikan pengerjaannya karena mereka (PT Dillah Samudera,red) hanya menyambung dan menukong beberapa pancangan tiang dermaga yang sudah miring. Sedangkan rekomendasi dari Dirjen Perhubungan dermaga rusak tersebut harus dibongkar total dan tiangnya harus dipancang ulang dengan yang baru.
"Kalau misalnya H Topan tidak sanggup memperbaikinya dan sudah diproses hukum, baru Kemenhub sendiri akan memperbaikinya melalui anggara APBN,"katanya
Sebelumnya, kata Robertus, pihak perusahaan sudah ada upaya melakukan perbaikan terhadap dermaga pelabuhan yang rusak tersebut. Namun terpaksa hentikan pengerjaannya karena mereka (PT Dillah Samudera,red) hanya menyambung dan menukong beberapa pancangan tiang dermaga yang sudah miring. Sedangkan rekomendasi dari Dirjen Perhubungan dermaga rusak tersebut harus dibongkar total dan tiangnya harus dipancang ulang dengan yang baru.
"Kalau misalnya H Topan tidak sanggup memperbaikinya dan sudah diproses hukum, baru Kemenhub sendiri akan memperbaikinya melalui anggara APBN,"katanya
0 Response to "Izin Pelayaran PT Dillah Samudera Terancam Dicabut"
Posting Komentar