Rabu, 21 November 2012

Hakim: Mualim Kapal Norgas Bertingkah Sok Superman

Jakarta - Mualim kapal Norgas Su Jiding dicecar hakim Mahkamah Pelayaran (Mahpel) soal insiden tabrakan dengan KM Bahuga Jaya di Selat Sunda. Saat kejadian, sang mualim rupanya mengerjakan banyak tugas, sehingga dianggap ceroboh.

Sidang digelar di Mahkamah Pelayaran, Jl Boulevard Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, (20/11/2012). Su Jiding dicecar hakim selama 6,5 jam sejak pagi tadi.

"Yang pegang kemudi siapa?" tanya hakim Utaya Hadi.

"Saya," jawab sang mualim yang berkewarganegaraan China dengan bantuan penerjemah.

"Yang melakukan pemantauan sekitar?" tanya hakim lagi.

"Saya," jawab Jiding.

"Yang memantau radar?" tanya hakim.

"Saya," jawabnya lagi.

"Kenapa tidak menyuruh asisten?" cecar hakim.

"Karena saat itu posisi saya lebih dekat. Antara posisi kendali dan radar itu sangat dekat, jadi tak ada satu meter," jawabnya.

"Jadi Anda bisa melakukan semuanya?" sambung hakim.

"Ya, saya dalam situasi ini dapat melakukannya," jawabnya singkat.

Menanggapi jawaban ini, hakim Utaya pun kesal. Dia menilai, Jiding telah berbuat ceroboh dengan melakukan banyak tugas seorang diri.

"Anda sok Superman, alasan anda tidak logis, karena pada kenyataannya terjadi tabrakan," cetus hakim.

"Anda berarti berlari ke sana kemari, melakukan tiga hal itu. Jadi memegang kendali, look up memantau sekitar dan memantau radar, Anda bernavigasi seperti kung fu," sambungnya.

Hakim Utaya juga mempertanyakan jarak manuver kapal saat menghindari tabrakan. Jiding mengatakan, dia hanya memutar haluan ke kanan sebanyak 15 derajat pada jarak 3,5 mil dari Bahuga. Angka itu dianggap belum cukup.

"Mengapa hanya 15 derajat? Itu tidak signifikan, jadi terlihat ragu-ragu oleh kapal lain, sehingga kapal lain juga merasa ragu-ragu memutar haluan," cecar hakim lagi.

Saat dicecar hakim, Jiding juga kerap memberikan pernyataan mengira-ngira. Karena itu, hakim pun kecewa."Berarti Anda tidak melakukan pengamatan dengan baik," imbuhnya.

Menanggapi omelan hakim, sang mualim asal China itu tak berkomentar banyak. Namun dia sempat terlihat kesal dan memaki ke arah penerjemah.

"Jangan marah ke saya," ucap sang penerjemah saat diomeli mualim Jiding.

Kini, sidang ditunda selama 10 menit karena sang penerjemah laki-laki itu mengaku sakit perut. Rencananya, agenda sidang selanjutnya akan mendengar keterangan dari saksi nakhoda Norgas, Ernesto Silvana Last Jr dari Filipina, lalu saksi dari China He Xiao Feng dan saksi staf dari Filipina bernama Sioson Christian Bryan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar