Sertifikat Hapus Tikus kapal ( Dreating Certificate )
Mungkin tidak semua pembaca pernah melihat Sertifikat kapal dan Surat kapal, Blog Berita Kapal ingin berbagi informasi pengetahuan tentang kapal khususnya Surat - Surat dan Sertifikat Kapal.Sertifikat Hapus Tikus (dreating Certifikat) adalah suatu sertifikat kapal yang diberikan kepada sebuah kapal oleh Departemen Kesehatan yaitu Kesehatan Pelabuhan ( Port Health ), setelah kapal yang bersangkutan di semprot dengan uap campuran belerang atau cyanida dan telah diteliti tidak terdapat tikus di kapal atau relatif sudah sangat sedikit jumlahnya.
Masa berlaku sertifikat ini adalah 6 bulan dan dapat diperpanjang selama 1 tahun. Jika telah habis masa berlakunya tetapi kapal belum disemprot lagi hanya diteliti dan temui bahwa tidak ada atau tidak banyak tikus di kapal, maka kepada kapal itu diberikan Surat Keterangan yang disebut dengan Pembebasan Hapus Tikus ( Dreating Exemption ) yang berlaku 6 bulan.
Pembebasan Hapus Tikus di kapal ( Dreating Exemption ) adalah sebuah Surat Keterangan yang diberikan kepada sebuah kapal yang Sertifikat Hapus Tikusnya telah gugur / tidak berlaku lagi, dimana kapal tersebut tidak/belum disemprot lagi dengan uap campur belerang atau cyanida, melainkan hanya di teliti dan didapati bahwa tidak ada atau tidak banyak tikus di kapal. Pembebasan Hapus tikus ( Dreating Exemption ) diberikan
dengan masa berlakunya 6 bulan.
dengan masa berlakunya 6 bulan.
0 Response to "Dreating Certificate (Sertifikat Hapus Tikus kapal )"
Posting Komentar