LAMBUNG TIMBUL
Ukuran dan bentuk tanda – tanda lambung timbul ( Freeboard marks ), maupun perhitungan didasarkan pada ketentuan – ketentuan yang telah disepakati didalam konvensi internasional mengenal garis muat ( International Load Line Convention ) yang diadakan di London pada tahun 1996, dimana pedoman ini masih berlaku hingga saat ini. Dengan demikian, maka ada keseragaman baik dalam bentuk dan ukuran lambung timbul Freeboard maupun dalam dasar perhitungannya. Konvensi ini berlaku untuk kapal niaga yang berlayar di perairan internasional baik dilaut maupun di samudra, kecuali untuk kapal yang tersebut dibawah ini :
1. Kapal perang.
2. Kapal yang panjangnya L < 24 m.
3. Kapal yang kurang dari 150 gross ton.
4. Kapal pesiar.
5. Kapal penangkap ikan.
6. Kapal penyusur pantai untuk jarak dekat.
7. Kapal yang berlayar di danau dan di sungai.
Secara garis besar dapat diterangkan bahwa konvensi internasional tersebut menetapkan :
1). Bentuk, ukuran dan peletakkan tanda lambung timbul (freeboard marks) pada lambung kapal.
2). Freeboard minimum untuk suatu kapal sesuai jenis kapal yang bersangkutan menurut penggolongan kapal yang ditetapkan didalam konvensi tersebut.
3). Perhitungan koreksi untuk mendapatkan lambung timbul pada garis muat musim panas ( Summer Load Line ).
Lambung Timbul ( Freeboard ) adalah jarak vertikal yang diukur pada tengah kapal dari ujung atas garis geladak lambung timbul hingga ujung atas dari garis muat ( Load line ).
Geladak Lambung Timbul ( Freeboard Deck ) adalah geladak teratas yang menyeluruh dan terbuka ( tak terlindung ) terhadap cuaca dan air laut dan mempunyai cara penutupan yang permanen dan kedap air, baik untuk bukaan – bukaan diatas geladak maupun pada sisi – sisi kapal.
Pada kapal yang mempunyai geladak lambung timbul yang terpenggal, maka garis terendah dari geladak terbuka dan perpanjangan garis ini sejajar dengan bagian geladak yang teratas, diambil sebagai geladak lambung timbul.
Tanda Untuk Lambung Timbul
1. Garis geladak ( deck line )
Garis geladak adalah garis horizontal dengan panjang 300 mm dan lebar 25 mm. Garis ini diletakkan ditengah kapal pada setiap sisi kapal , dan sisi atasnya melalui titik dimana perpanjangan permukaan atas geladak lambung timbul memotong sisi luar kulit kapal.
2. Tanda garis muat ( Load Line Mark ).
Tanda garis muat terdiri dari suatu lingkaran dengan diameter luar 300 mm dan lebar 25 mm yang dipotong oleh sebuah garis horizontal dengan panjang 450 mm dan lebar 25 mm dimana sisi atas garis ini melalui titik tengah dari lingkaran. Titik tengah lingkaran harus diletakkan ditengah kapal pada jarak sama dengan lambung timbul musim panas ( summer freeboard ) yang diberikan, diukur vertikal kebawah dari sisi atas garis geladak.
3. Garis muat ( Load Line )
a. Garis muat musim panas ( summer load line ), ditunjukkan oleh sisi atas dari garis yang melalui titik tengah dari lingkaran dan bertanda “ S”. Summer load line ini merupakan draft maksimum untuk pelayaran diair laut pada musim panas
b. Garis muat musim dingin ( Winter Load Line ), ditunjukkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “ W”
c. Garis muat musim dingin atlantik utara ( Winter North Atlantic Load Line ), dituju gabungkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “WNA”
d. Garis muat tropik ( Tropical Load Line ), ditunjukkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “T”
e. Garis muat air tawar ( Freshwater Load Line ), ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “F” dan dipasang di belakang garis vertical
f. Garis muat air tawar tropic ( Tropical Freshwater Load Line ), ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “TF” dan dipasang di belakang garis vertical
Untuk kapal – kapal yang memuat kayu ( timber ) sebagai muatan geladak ( deck cargo ) maka disamping load line marks sebagaimana dijelaskan diatas, juga mempunyai load line marks khusus yang diletakkan sebelah belakang lingkaran. Load line marks yang berada disebelah belakang lingkaran tersebut hanya berlaku apabila diatas geladak terbuka terdapat muatan kayu ( timber ). Muatan – muatan ( termasuk kayu ) yang berbeda didalam ruang muat ( cargo hold ) dianggap sebagai muatan biasa dan diperhitungkan menurut load lines yang berada disebelah depan lingkaran. Jadi bila suatu kapal hanya memuat kayu didalam cargo hold saja maka load lines yang berlaku adalah yang berada di depan lingkaran, seperti halnya cargo biasa.
4. Freeboard Kapal Muatan Kayu
Bila lambung timbul muatan kayu diberikan garis muat kapal muatan kayu harus dipasang sebagai tambahan pada garis muat garis muat yang biasa ukuran dari garis-garis ini sama seperti pada garis muat yang biasa hanya letaknya kearah belakang Garis-garis muat kayu selanjutnya yang harus dipakai :
a. Garis muat kayu musin panas ( Summer Timber Load Line ) ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “LS.”
b. Garis muat kayu musim dingin ( Winter Timber Load Line ) ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “LW.”
c. Garis muat kayu musim dingin Atlantik Utara ( Winter North Atlantic Timber Load Line) ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “LWNA.” Garis muat kayu musim dingin atlantik utara LWNA dianggap ataudibuat sama ( Satu Garis Horizontal ) dengan garis muat musim dingin Atlantik Utara “WNA.”
d. Garis muat kayu tropic ( Topical Timber Load Line ) ditunjukkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda” LT”.
e. Garis muat kayu air tawar pada musim panas ( Freshwater Timber Load Line ) ditunjukan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “ LF” dan dipasang sebelah depan garis vertikal.
f. Garis muat kayu air tawar tropic ( Tropical Freshwater Timber Load Line ) ditunjukkan oleh sisi atas sebuah garis bertanda “ LTF “dan dipasang didepan garis vertical.
5. Penentuan Type Kapal
Kapal Type A
Yaitu kapal – kapal tanki minyak yang memiliki muatan dengan lubang masuk yang kecil dan kedap air dengan penutup baja atau material yang equivalent. Sifat – sifat khas dari kapal type A adalah :
1. Geladak cuaca yang sangat “ Safe “ artinya kuat dan kedap Air.
2. Kapal mempunyai keselamatan yang tinggi terhadap kebocoran, karena permeability dari ruang muatan pada waktu penuh adalah kecil.
Lambung timbul minimum untuk kapal type A
Syarat – syarat untuk kapal type A.
Kapal type A yang panjangnya melebihi 150 m dan dirancangkan memiliki kompartemen-kompartemen kosong, bila dimuati sampai summer load line, harus dapat mengatasi kebocoran dari salah satu kompartemen yang kosong tersebut diatas dengan permability dianggap sebesar 0,95 dan kapal tetap terapung dengan keadaan keseimbangan ( equilibrium ) yang baik.
Untuk kapal yang panjangnya > 225 m, maka floadable compartment dengan permeability 0,85.
1. Machinery casing harus dilindungi dengan poop atau bridge atau deck house dengan tinggi paling sedikit sama dengan tinggi standard.
2. Gang Way yang permanent harus dipasang dari depan kebelakang pada ketinggian geladak bangunan atas antara poop dan bridge atau deck house.
3. Lubang palkah yang terbuka pada geladak lambung timbul atau geladak forecastle atau pada bagian atas trinck harus dilengkapi dengan penutupan yang kedap air dari baja atau bahan yang equivalent.
4. Freeing Arragement.
Kapal pada harus dilengkapi dengan open rails sebagai pagar, psling sedikit setengah panjang dari geladak cuaca yang terbuka.
Kapal Type B
Yaitu kapal – kapal yang bukan type A, umpamanya kapal barang dan sebagainya. Khusus untuk kapal – kapal type B, konvensi memberiakan variasi – variasi yang tergantung dari konstruksi penutup palkah ( portable dari kayu atau baja, kekedapan airnya dengan terpal dan batten atau dengan gasket dan alat penjepit ), perlindungan awak kapal freeing ports.
Sedang lubang palkah pintu dan ventilator, konvensi masih membedakan bagi dalam dua posisi dalam menentukan variasi – variasi dari kapal type B, yaitu
- Posisi 1 :
Diatas geladak cuaca atau geladak penggal ( Raised Quarter Deck) dan diatas geladak terbuka dari bangunan atas yang letaknya diantara garis tegak depan sampai ¼ L kebelakang.
- Posisi 2 :
Diatas geladak terbuka dari bangunan atas yang letaknya dibelakang dari ¼ L.
Variasi – variasi kapal dari type B dalam bentuk harga tabel dasar adalah sebagai berikut:
1. 100 % dari tabel B.
2. 100 % dari tabel B – 0,6 ( tabel B – tabel A ) = 0,6 tabel A + 0,4 tabel B.
3. 100 % dari Tabel A.
4. 100 % dari tabel B + penambahan AB.
Catatan :
Lihat Tabel” A “
Lihat Tabel “B”
Lihat Tabel “∆B” ( Semua tabel lihat pada lampiran 2)
Syarat – syarat khusus untuk kapal type B dalam menentukan variasi :
1. 100 % dari tabel B ( Tabel B 100 % ).
Kapal type B 100 ini pada posisi 1 dilengkapi dengan penutup palkah sesuai dengan salah satu syarat sebagai berikut :
a). Penutup palkah ponton ( pontoon Covers ) yang dibuat dari baja dan dibuat kedap air dengan terpal dan batten devices.
Kekuatan dari ponton dihitung dengan :
- beban p > 1,75 ton/m².
O material > 5 x maximum stress yang dihitung.
- defleksi < 0,0022 x lebar penutup palkah.
- tebal pelat penutup > 1 % jarak stiffener penutup palkah tetapi tidak boleh kurang dari 6 mm.
Untuk kapal – kapal dengan panjang L antara 24 sampai 100 meter, maka beban P pada posisi 1 boleh di interpolasi antara 1 ton/m² sampai 1,75 ton/m² atau
b).Penutup palkah dibuat dari baja atau material yang equivalent dan dilengkapi untuk kekedapan airnya dengan gasket dan alat penjepit. ( Clamping Devices ). Kekuatan penutup palkah dihitung dengan :
- Beban p > 1,75 ton/m²
- o material > 4,25 x maximum Stress yang dihitung.
- Defleksi < 0,0028 x lebar dari penutup palkah ( span ).
- Tebal pelat penutup > 1 % dari jarak Stiffener penutup palkah tetapi tidak bolehkurang 6 mm.
Untuk kapal dengan panjang 1 antara 24 sampai 100 meter,maka beban p pada posisi 1 boleh di interpolasi antara 1 ton/ m² sampai 1,75 ton/ m².
2. Tabel B dengan reduksi 0,6 ( Tabel B – Tabel A ) atau Type B
Contoh :
L = 200 m
Menurut Tabel A = 2612 mm.
Menurut Tabel B = 3264 mm.
( Lihat lampiran 2 )
Maka Lambung timbul minimum untuk type ini :
“B” – 0,6 ( “B” – “A” ) = 0,6 “A” + 0,4 “B” = 0,6 x 2612 + 0,4 x 3264 =
= 2872,8 mm.
Syarat – syarat dari tpe B ini adalah :
a. L > 100 m.
b. Perlindungan awak kapal cukup baik.
c. Freeing arrangement cukup baik.
d. Penutup palkah pada posisi satu dan sesuai dengan syarat
sebagai berikut :
- Dibuat dari baja atau material yang equivalent dan dilengkapi untuk kekedapan airnya dengan gasket dan alat penjepit.
- Kekuatan dihitung dengan :
P > 1,75 ton/ m².
σ material > 4,25 x maximum stress yang dihitung. Defleksi < 0,0028 x lebar dari penutup palkah ( spans ) kekedapan air pada setiap cuaca dapat dijamin
e. Kapal yang dimuati sampai lambung timbul musim panas tetap terapung pada keseimbangan yang baik,bila dua kompertemen yang berdekatan bocor ( muka dan belakang ) ke cuaca di kamar mesin.
f. Bila kapal L > 225 m, kamar mesin dapat dianggap sebagai floadable Compartment dengan permeability 0,85 dan dalam keadaan bocor kapal tetap terapung pada keseimbangan yang baik.
g. Kecuali memenuhi syarat – syarat tersebut diatas kapal harus memenuhi pula syarat – syarat machinery Casing, gas way, lubang masuk dan freeing arrangement seperti halnya pada kapal type A. jadi seolah – olah kapal adalah type A.
3.Tabel B + Penambahan ∆ B atau type B
Contoh :
Lihat Tabel B = 3264 mm
Lihat Tabel ∆B = 358 mm
Jadi LT min = 3622 mm
Peraturan ini khususnya berlaku untuk kapal – kapal type B yang memiliki penutupan palkah pada posisi 1. yang portable dan dari kayu atau dari baja bukan merupakan ponton covers. Kekedapan air dilaksanakan dengan terpal dan buttening devices. Syarat – syarat lainnya :
a. Lebar dari “ Bearing Surface “ harus paling sedikit 65 mm.
b. Bila bahannya kayu, tebal minimum 60 mm dengan span maximum 1,50 m.
c. Bila bahan baja, kekuatan harus dihitung atas dasar.
- Beban P > 1,75 ton/m².
- σ baja > 5 x maximum stress yang dihitung.
- Defleksi < 0,0022 x span dari balok.
- Untuk kapal dengan panjang L antara 24 sampai 100 meter, maka beban P boleh diinterpolasi antara 1 ton/ m² Sampai 1,75 ton/ m².
d. Balok palkah ( portable beams ).
Bila bahannya baja kekuatannya harus dihitung dengan :
- Beban P > 1,75 ton/ m².
σ baja > 5 x maximum stress yang dihitung.
- Defleksi < 0,0022 x span dari balok.
Untuk kapal dengan panjang L antara 24 sampai 100 meter, interpolasi dari beban.
Lampiran 1: Perhitungan Lambung Timbul
Tabel Panjang Timbul Untuk Kapal – Kapal Type “ A “
L = Panjang Kapal ( M ).
Tabel Lambung Timbul Untuk Kapal – Kapal Type “ B “.
L = Panjang Kapal ( M ).
Untuk panjang kapal yang terletak diantara harga – harga pada tabel diatas, besarnya lambung timbul didapat dengan interpolasi linier. Untuk kapal – kapal dengan panjang diatas 365 meter harus mendapat persetujuan dari pihak klasifikasi.
Untuk panjang kapal yang terletak diantara harga – harga pada tabel diatas besarnya lambung timbul didapat dengan interpolasi linier. Untuk kapal – kapal dengan panjang diatas 200 meter harus mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang.
Perhitungan Lambung Timbul
Sesuai dengan penjelasan diatas, maka Lambung Timbel ini minimum didapat dari Tabel A kita kapal sudah jelas termasuk type A atau dan tabel B dengan variasi – variasinya.
1. Penentuan lambung timbul minimum ( Fs ) dari kapal yang
dihitung :
Type A ( lihat Tabel A ) Fs = ( A ) = …………...mm
Type B 100 (lihat tabel B) Fs = ( B ) = ……………mm
Type B (lihat Tabel A,B) Fs = 0,6(A)+0,4(B) =…mm
Type B( lihat tabel A ) Fs = ( A ) =…………… mm
Type B + (lihat Tabel B,B) Fs = (B) +∆ (B) = …….mm
2. Koreksi lambung timbul kapal type B dengan panjang lebih kecil dari 100 m L < 100 m E/L < 0,35
Penambahan Lambung Timbul
∆Fs = 7,5 ( 100 – L) (0,35 – E/L ) = ……mm
3. Koreksi untuk koeffisien Block
Untuk Cb > 0,68 maka :
Penambahan lambung timbul
(Fs+∆Fs)x Cb – 0,68 = ………..mm
136
4. Koreksi untuk Depth
a. Bila D < L/15 maka lambung timbul ditambah dengan
(D-L/15) R = ………mm
Dimana : R = L/0,48 ……. untuk L < 120 m
R = 250……… untuk L ≥ 120 m
b. Bila D < L/15 tidak diadakan reduksi ( pengurangan)
kecuali kapal memiliki bangunan atas tertutup
sepanjang 0,6L ditengah atau trunk yang menyeluruh
dan jika h ≥ hn lambung timbul dikurangi = (D-L/15) R
=………mm, jika h < hn lambung timbul dikurangi
= (D-L/15) R.h/hn = ………..mm
5. Koreksi untuk bangunan atas dan trunk.
a. Bila E/L = 0,1, maka reduksi adalah sebagai berikut :
L = 24 m, maka reduksi = 350 mm
L = 85 m, maka reduksi = 860 mm
L ≥ 122 m, maka reduksi = 4070 mm
Untuk panjang L, diantara harga diatas reduksi (pengurangan) diambil dengan interpolasi.
Untuk E/L dianta harga batas tersebut,maka persentase reduksi diambil dengan interpolasi linier.
Untuk Type B
1. Bila panjang efektif dari bridge < 0,2 L maka presentase di dapat dengan interpolasi linier dari lajur 1 dan 2.
2. Bila panjang efektif dari forecastle > 0,4 L maka presentase harus diperoleh dari lajur 2.
3. Bila panjang efektif dari forecastle < 0,07 L maka presentase yang dibuat dari tabel harus dikurangi lagi dengan :
Ef = 5 x ( 0,07 L – Ef )
0,07 L
Dimana : Ef = Panjang efektif dari forecastle.
6. Koreksi untuk sheer.
Koreksi untuk sheer adalah kekurangan ( difficiency ) atau kelebihan ( excess ) dikalikan dengan faktor.
Dimana : S = panjang total dari bangunan atas tutup.
a. Bila sheer kurang dari standard ( 0 = negatif ), maka koreksi merupakan penambahan.
Penambahan Lambung Timbul = / 0 / ( 0,75 – S = + … mm.
2 L
b. Bila sheer kelebihan maka :
1. Bila letak bangunan atas tutup mencakup 0,1 L dibelakang Dan 0,1 L didepan tengah kapal ( >< ), maka koreksi
Merupakan pengurangan :
Pengurangan Lambung Timbul = - 0 ( 0,75 – S )
2 L
2. Bila bangunan atas tertutup tidak mencakup tengah kapal ( >< ), maka pengurangan ( reduksi ) tidak ada.
3. Bila bangunan atas tertutup mencakup kurang dari 0,1 L Dibelakang dan 0,1 L didepan tengah kapal ( ∂ ), maka
Pengurangan didapat dengan interpolasi.
Pengurangan Lambung Timbul = - 0 ( 0,75 – S ) x S’
2 L 0,21.
= ……………………mm.
Dimana S¹ = Panjang Bangunan atas antara 0,1 L Dibelakang dan 0,1 L didepan tengah kapal, jadi S¹ < 0,2 L.
4. Pengurangan lambung timbul untuk sheer kelebihan, maximum = 1,25 L = ……mm ( L dalam meter ).
7. Lambung Timbul untuk Summer Free Boara.
Didapat dari lambung timbul minimum sesuai Tabel A, B, dengan variasi – variasinya ditambah atau dikurangi dengan Koreksi – koreksinya.
Ikthiar sebagai berikut :
a. Fs = ……………mm.
b. ∆ Fs = …………….mm.
Fs + ∆ Fs = …………….mm. = …………… …mm.
c. Koreksi untuk koefisien block ( Cb ) = + …………….mm.
d. Koreksi untuk Depth = ± ……………mm.
e. Koreksi untuk bangunan atas = - ……………..mm.
f. Koreksi untuk sheer = ± …………….mm.
Summer Free Board ( Fso ) = ……………… mm.
Koreksi untuk Fso.
Koreksi untuk tinggi haluan maximum ( minimum how height ). Tinggi haluan adalah jarak vertikal digaris tegak depan antara garis air dari mer Summer Free board sampai sisi atas dari geladak terbuka disisi kapal.
Minimum dari tinggi haluan adalah :
Untuk L < 250 meter :
Hmin = 56 L ( 1 – L ) x 1.36 mm.
500 Cb + 0.68
Untuk L ≥ 250 meter :
Hmin = 7000 x 1,36 mm.
Cb + 0,68
Besarnya Hmin yang didapat dari rumus diatas harus dibandingkan dengan tinggi bahan kapal yang didapat dari Fso.
- Sheer didepan 1FB.
- Tinggi bangunan atas hFH dengan syarat panjang forecastle ≥ 0,07 L dari garis tegak depan.
Jadi H = Fso + t FH + t FH.
1. Bila H ≥ Hmin
Summer Freeboard tetap Fso.
2. Bila H < Hmin
Fs¹ = Fso + Hmin – H.0
B. Pemeriksaan/koreksi terhadap daya apung kapal setelah tulbrukan
Khusus untuk type A, type B, type C harus diadakan pemeriksaan sebagai berikut :
Apakah syarat air d yang didapat dari D – Fso atau Dfs¹ sesuai dengan syarat air Do dari perhitungan kebocoran kapal. Bila tidak sesuai maka Summer Freeboard harus ditambah sehingga sesuai dengan hasil perhitungan kebocoran kapal. Jadi sebagai ikhtisar dapat disimpulkan bahwa Summer Freeboard bisa diambil :
Fs¹ = Fso atau
Fs¹ = Fs¹ atau
Fs¹ = Fs² sesuai dengan penjelasan diatas, bila ada koreksi/pemeriksaan
C. Koreksi untuk posisi dari garis geladak ( deck line ). Bila tinggi, Yang sebenarnya diukur sampai sisi atas dan garis geladak tidak Sama dengan D, maka bila :
D = Dr sampai S = Fs.
D > Dr sampai S = Dr – ( D – Fs ).
Dimana :
D = Tinggi ( depth ) sampai sisi atas garis geladak.
S = Lambung timbul minimum pada Summer Freeboard Sesudah di koreksi semuanya.
D. Lambung timbul minimum untuk S dan T adalah 50 mm.
9. Sarat maximum
d = Dr – S atau d = D – S bila Dr = D
10. Lambung timbul untuk T dan W.
T = S – 1 x D.
48
W = S + 1 x D.
48
Khusus untuk kapal pengangkut kayu :
T = S – 1 x D.
36
W = S + 1 x D.
36
11. Lambung timbul untuk WNA :
Untuk L < 100 m sampai WNA = W + 50.
Untuk L > 100 m sampai WNA = W.
12. Lambung timbul diair tawar ( Freshwater ).
TF = T – ∆
40 TPC.
F = S - ∆
40 TPC.
Dimana :
∆ = Displacement di air laut pada garis air musim panas ( ton )
TPC = Tons per centimeter immersion di air laut.
Bila ∆ tidak dapat ditetapkan maka faktor diatas diganti
Dengan 1 x D.
48
B. CONTOH PERHITUNGAN
KAPAL TANGKI :
Data – data :
Panjang = 174 ,39 m ( sesuai 1 – 1 )
Lebar = 23,47 m ( sesuai 1 – 4 )
Tinggi = 13,03 m ( sesuai 1 – 5 )
∆ pada 0,85 H = 36,330 ton.
1. Lambung timbul minimum untuk kapal tangki Dari Tabel A untuk
L = 174,39 m
Fs = 2324,7 mm ( sesudah di interpolasi ).
2. Koreksi Untuk koefisien block ( Cb )
D¹ = 0,85 H = 0,85 x 13,030 = 11,076 m
∆ pada 0,85 H = 36.330 ton
Cb = ∆ = 36.330
L.B.d¹.1,025 174,39 c 23,47 x 11,076 x 1,025
Cb = 0,07819 > 0,68
Jadi koreksi untuk Cb = Fs x Cb – 0,86 = 2324,7 x 0,1019
1,36 1,36
= + 174,1 mm.
3. Koreksi untuk tinggi ( depth )
Tinggi untuk lambung timbul ( D )
Monlded depth = 13030 mm
Deck stringer = 35 mm
Lapisan geladak = - mm
C¹ = T ( L – S ) = 0 mm
T
D = H + c + c¹ = 13065 mm
1 √ 15 = 174,39 = 11,625
15
Karena D > 1 √ 15 maka Koreksi = ( D – L/15 ) R.
Dimana untuk L = 174,39 > 120, maka R = 250.
Jadi konstruksi tinggi = ( 13,065 – 11,626 ) x 250 = + 359,8 mm.
4. Koreksi untuk bangunan atas dan trunck.
S = 55,223 = 0,1583 E = 54,886 = 0,3147
2L 2 x 174,39 L 174,39
Reduksi untuk :
E/L = 1 R = - 1070 mm.
E/L = 0,3 Presentase reduksi = 21%.
E/L = 0,4 Presentase reduksi = 31%
E/L = 0,3147, maka presentase reduksi = 22,74% x 1070
= - 240,4 mm.
5. Koreksi untuk sheer.
TAH = ΣAH – Σa AH = - 3279 = - 409,9 mm.
8 8
TFH = ΣFH – Σo FH = - 7403 = - 925,4 mm.
8
Karena :
TAH < 0 dan TFH < 0
Maka : 0 = TAH + TFH = - 409,9 – 925,4 = - 667,7 mm.
2 9
Jadi koreksi sheer =
667,7 ( 0,75 – S/21 ) =
667,7 ( 0,75 – 0,1583 ) = 667,7 x 0,5917 = + 395,1 mm.
6. Lambung timbul minimum pada musim panas ( Summer
Freeboard ).
a. Fs………………………………………… = 2324,7 mm
b. Koreksi Cb………………………….. = 174,1 mm
c. Koreksi tinggi……………….. = 359,8 mm
d. Koreksi bangunan atas……. = 240,4 mm
e. Koreksi Sheer………………. = 359,1 mm
Fs° = 3013,3 mm
7. Koreksi untuk minimum tinggi haluan.
Untuk L < 250 m.
Hmin = 56 L ( 1 – L/500 ) 1,36
Cb + 0,68
Hmin = 56 x 174,39 ( 1 – 0,3488 ) 1,36 = 5916 mm.
0,7819 + 0,68
Fso …………………………….. = 3013,3 mm
Sheer di depan………………… = 1685 mm
Tinggi bangunan atas didepan = 2286 mm
H = 6984,3 mm
Karena H > Hmin
Jadi tetap diambil Fso = 3013,3 mm.
8. Pemeriksaan mengenai daya apung setelah kebocoran. Kapal ini telah memenuhi syarat dari kapal tangki dimana masih Dapat mengatasi bila 1 kompartemen kurang mengalami Kebocoran. Jadi Fso tetap = 3013,3 mm.
9. Koreksi untuk posisi garis geladak.
Tidak ada, karena :
D² = D Jadi S = Fs¹.
10. Sarat air maximum untuk musim panas ( Summer ).
d – D – S = 13,065 – 3,013 = 10,052 mm.
11. Letak tanda lambung timbul untuk T, W, dan WNA, F dan TF.
T = S – 1 d = 3013,3 – 209 = 2804,3 mm.
48
W = S + 1 d = 3013,3 + 209 = 3222,3 mm.
48
Karena L > 100 m, maka WNA = W.
Displacement ∆ = 34000 ton pada Summer.
TPC = 37,77 ton/cm.
F = S – ∆ = 3013,3 – 225 = 2788,3 mm.
40 TPC
TF = T - ∆ = 2804,3 – 225 = 2579,3 mm.
40 TPC
Hasil :
S = 3013 mm.
T = 2804 mm.
W = 3222 mm.
WNA = 3222 mm.
F = 2788 mm.
TF = 2579 mm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar