Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 dan Colreg (collison regulation 1972) seluruh kapal harus dilengkapi dengan peralatan Navigasi sebagai berikut :
A. Lampu Navigasi
B. Kompas magnent
C. Peralatan Navigasi lainnya
D. Perlengkapan Radio/ GMDSS
E. Echo sounder
F. GPS, fax dan Navtex
G. Radar kapal dan Inmarsat
H. Engine Telegraph, telepon internal dan sistim pengeras suara
KETERANGAN :
A. Lampu Navigasi / Navigation light
Lampu navigasi dipasang dikapal sesuai dengan peraturan Colreg (collision regulation 1972) dan dinyalakan pada cuaca gelap untuk mengetahui arah kapal,
jenis kapal dan besar kapal sbb :
Lampu tiang depan / fore masthead light
Lampu tiang utama (untuk kapal panjang lebih 50 m) / main masthead
Lampu samping kiri dan kanan / PS and SB light
Lampu buritan / stern light
Lampu gandeng / towing light
Lampu jangkar depan / belakang / anchor light
Lampu mesin induk mati / not under command light
B. Kompas magnet / Magnetic compass
Kompas magnet merupakan kompas utama sebagai alat untuk penentu arah kapal, kompas dipasang di anjungan kapal atau di geladak kompas diatas anjungan. Kompas magnet harus selalu dikoreksi, karena kemungkinanpengaruh logam sekitar magnet. Untuk kepentingan pembacaan dimalam hari, rumah kompas dilengkapi lampu penerangan. Untuk kapal ukuran tertentu, dipasang Gyro compass sebagai kompas tambahan.
Picture. Gyrocompass
C. Peralatan Navigasi lainnya / Other Safety Navigation
Di kapal masih ada peralatan Navigasi lainnya :
Lampu isyarat siang hari / daylight signalling lamp (Lampu ini digunakan untuk pemberian isyarat morse pada siang hari, lampu ini juga disebut Aldist lamp. Tenaga lampu ini menggunakan arus DC .)
Bel / forecastle bell, digunakan sebagai peringatan keadaan bahaya atau digunakan sebagai tanda pergantian waktu jaga di anjungan .
Gong, mempunyai fungsi yang sama dengan bel
Suling kapal/suling kabut / ship whistle/fog horn digunakan untuk isyarat bunyi pada saat kabut .
Bola jangkar dan kerucut / Black ball and black diamond shape, digunakan untuk tanda bahwa kapal pada posisi lego jangkar (kerucut untuk kapal ikan)
D. Perlengkapan Radio / Radio Equipment
Sesuai dengan peraturan SOLAS 1974 seluruh kapal harus dilengkapi dengan perlengkapan Radio, yaitu radio telephony (untuk kapal dibawah 300 grt) sedangkan untuk kapal GRT 300 keatas harus dilengkapi dengan sistim radio GMDSS (Global Marine Distres Signal Systim) dengan peralatan terdiri sbb :
Radio telephony lengkap dengan sistim antena yang dapat menerima dan memancarkan freq. 2182 kHz, dan memiliki sumber tenaga batteray.
VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type tetap
Two way VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type genggamtahan cuaca/air
GMDSS
Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 chapter IV, seluruh kapal dengan GRT 300 keatas harus dilengkapi dengan peralatan GMDSS. GMDSS merupakan perangkat lengkap instalasi radio yang terpadu yang dilengkapi dengan sistim Distress. Kelengkapan radio GMDSS dikapal disesuaikan juga dengan Area pelayaran kapal.
Pada GMDSS dilengkapi sistim duplikat, artinya semua perangkat berjumlah 2 unit, sebagai contoh VHF radio utama dan VHF radio duplikat. GMDSS diproduksi oleh pabrik radio kapal secara khusus dan mendapat pengesahan sesuai persyaratan SOLAS e. Peralatan pendeteksi kedalaman laut/ Echo sounder
E. Echo sounder
merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan mengukur kedalaman laut antara lunas kapal dengan dasar laut, peralatan ini sangat dibutuhkan apabila kapal berlayar diperairan dangkal atau perairan yang mempunyai pasang surut yang tinggi. Peralatan ini dipasang dianjungan kapal, penunjukan dapat berupa grafik atau berupa angka digital.
F. GPS (global positioning system)
Merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan menentukan posisi kapal berdasarkan derajat lintang dan bujurnya, sehingga dengan mudah kapal dapat diketahui posisinya secara tepat apabila diplot pada peta. Alat ini bekerja dengan bantuan satelit. GPS juga dapat melihat dan mengikuti jejak pelayaran kapal secara tepat. GPS juga dapat dilengkapi dengan peralatan speed log, pengukur kecepatan berlayar kapal.
Gambar. GPS
G. Radar Kapal / Ships radar
Radar kapal adalah merupakan alat elektronik untuk mendeteksi adanya obyek disekitar kapal dalam radius sesuai jangkauan radar 5 mil, 10, 20 bahkan 100 mil Unit radar terbagi dua bagian yang terdiri dari unit monitor yang terpasang dan dapat dibaca diruang anjungan, unit kedua adalah scanner merupakan peralatanyang dapat berputar dan terletak diatas ruang anjungan atau terpasang pada salah satu tiang kapal.
Monitor radar beragam, ada yang menampilkan warna hijau dan pada saat ini monitor radar sudah banyak yang berwarna Pada monitor radar terdapat beberapa fasilitas yang sangat berguna a.l. fasilitas plotting, tracking ataupun untuk menangkap signal khusus .
H. Engine telegraph, telepon internal dan sistim pengeras suara
Engine Telegraph adalah alat khusus untuk berkomunikasi antara anjungan dan ruang mesin, alat ini untuk memberi isyarat secara visual kebutuhan operasi menjalankan kecepatan mesin induk, misalnya perintah start engine, slow engine, full speed ataupun stop engine.
Engine telegraph bekerja paralel antara anjungan dan kamar mesin, alat ini dilengkapi bagian yang menunjukkan konfirmasi pelaksanaan perintah yang dapat dibaca di anjungan dan kamar mesin, alat ini juga dilengkapi alarm apabila terjadi kesalahan respon
Engine telegraph dipersyaratkan untuk kapal-kapal yang memiliki notasi sesuai klasifikasi, sebelum adanya engine telegraph bahkan sekarang masih digunakan adalah sistim voice tube, suatu tabung untuk meneriakan perintah antara anjungan dan kamar mesin.
Telepon Internal adalah alat untuk berkomunikasi dua arah antara anjungan dan ruang-ruang dikapal atau alat komunikasi antar ruangan. Untuk komunikasi antar anjungan dengan kamar mesin dipasang telepon khusus. Telepon ini harus dipasang di ruang anjungan kamar kapten, kkm dan perwira dek, ruang salon, ruang kontrol kamar mesin, ruang mesin, dapur, ruang steering gear dan ruang lain yang penting.
Telepon Internal
Selain untuk komunikasi, sistim telepon dapat digabung dengan peralatan panggil atau public addressor, yang digunakan untuk memanggil atau memberi perintah secara terbuka melalui pengeras suara diseluruh kapal. Selain telepon Internal, pada saat ini sudah banyak kapal yang dilengkapi dengan telepon satelit, telepon ini menggunakan fasilitas satelit inmarsat. Namun pada saat ini biaya telepon ini masih cukup mahal sekitar USD 20 per menit.
Referensi dari berbagai sumber :
- Lecture Notes “Sistem dan Perlengkapan Kapal”
- SOLAS 1974 dan COLREG 1972
- Sistim dan Perlengkapan Kapal – soekarsono NA
- Bureau Veritas Rules and Regulation
- navalport
Tidak ada komentar:
Posting Komentar