Perubahan nama Ijazah dan tambahan beberapa seritfiktat yang harus dipenuhi sesuai dengan Amandement SCTW Manila 2010
Revisi
utama untuk Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan,
Sertifikasi dan Watchkeeping untuk Seafarers ( Konvensi STCW ), dan
Kode yang terkait mulai berlaku pada 1 Januari 2012, dengan masa
transisi lima tahun sampai 1 Januari 2017.
The
" Manila Amandemen " yang diadopsi pada Konferensi Diplomatik di Manila
, Filipina , yang diselenggarakan pada bulan Juni 2010 , dan bertujuan
untuk memastikan bahwa standar global yang diperlukan akan berada di
tempat untuk melatih dan mensertifikasi pelaut untuk mengoperasikan
kapal berteknologi canggih untuk beberapa waktu mendatang . Perubahan penting untuk setiap bab dari Konvensi dan Kode meliputi :
•
Peningkatan langkah-langkah untuk mencegah praktik penipuan terkait
dengan sertifikat kompetensi dan memperkuat proses evaluasi ( monitoring
kepatuhan Pihak ' dengan Konvensi )
.•
persyaratan Revisi pada jam kerja dan istirahat dan persyaratan baru
untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dan alkohol , serta standar
diperbarui berkaitan dengan standar kebugaran medis untuk pelaut .
• persyaratan sertifikasi baru untuk mampu pelaut .
•
persyaratan baru yang berkaitan dengan pelatihan di bidang teknologi
modern seperti grafik elektronik dan sistem informasi ( ECDIS )
.• persyaratan baru untuk pelatihan kesadaran lingkungan laut dan pelatihan kepemimpinan dan kerja sama tim
.• pelatihan baru dan persyaratan sertifikasi bagi petugas elektro - teknis.
•
Memperbarui persyaratan kompetensi bagi personil yang melayani di papan
semua jenis kapal tanker , termasuk persyaratan baru bagi personil yang
melayani di kapal tanker gas cair .
•
persyaratan baru untuk pelatihan keamanan , serta ketentuan untuk
memastikan bahwa pelaut terlatih untuk mengatasi jika kapal mereka
diserang oleh bajak laut .• Pengenalan metodologi pelatihan modern termasuk pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran berbasis web .
• pedoman pelatihan baru bagi personil yang melayani di atas kapal yang beroperasi di perairan kutub
.• pedoman pelatihan baru bagi personil operasi Dynamic Positioning Systems. ketentuan peralihanPeraturan I/15 ketentuan Transisi diubah STCW Konvensi menyatakan bahwa : "
.1 . Hingga 1 Januari 2017 , Pihak dapat terus mengeluarkan , mengenali
dan mendukung sertifikat sesuai dengan ketentuan Konvensi yang
diterapkan segera sebelum tanggal 1 Januari 2012 di sehubungan orang
pelaut yang mulai disetujui layanan berlayar di laut , pendidikan
disetujui dan program pelatihan atau pelatihan yang disetujui sebelum
tanggal 1 Juli 2013.
.2
. Hingga 1 Januari 2017 , Pihak dapat terus memperbarui dan memvalidasi
ulang sertifikat dan dukungan sesuai dengan ketentuan Konvensi yang
diterapkan segera sebelum 1 Januari 2012. "
Perubahan nama Ijazah dan
tambahan beberapa seritfiktat yang harus dipenuhi sesuai dengan
Amandement SCTW Manila 2010, sebagai berikut :
1.ANT/ATT ~ IV s/d I dirubah menjadi COP (certificate of
proficiency ) IV ~ I
2.ANT.D/ATT.D dirubah menjadi NWR (navigational watch
rating)
Tambahan Perwira Deck kelas IV & III
1.ECDIS
2.BRM
3.SAT (security aware trainning)
4.Application of Leadership & Team Working Skill
5.Enviroment aware trainning
6.Cargo Space Inspection
Untuk Perwira Deck II & I sama dengan yang diatas hanya
ditambah Navigation at Polar Water
Tambahan Perwira Mesin:
1.Engine Resort Management
2.Security Aware Trainning
3.Application of Leadership & Team Working Skill
4.Marine Steam Turbin
5.Marine Steam Boiler
#Batas waktu pelaksanaan Updating dan tambahan sertifikat dari Januari 2013 sampai dengn Januari 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar