Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

4 Kapal Asing Pencuri Ikan di Kepri Ditangkap

4 Kapal Asing Pencuri Ikan di Kepri Ditangkap

Sebanyak 4 kapal ikan berbendera asing, yakni asal Malaysia dan Vietnam ditangkap Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Kota Batam. Keempat kapal tersebut terbukti melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Penangkapan kapal asing itu dilakukan oleh Kapal Patroli (KP) Hiu 009 dan KP Hiu 003 yang sedang melakukan operasi rutin di wilayah perairan Teritorial laut Natuna, Provinsi Kepri sekitar pukul 20.50 WIB, Sabtu (22/6) lalu. Kasus ini diekspose kemarin (24/6).

Kepala Satuan Kerja PSDKP Batam Akhmadon menjelaskan, KP Hiu 009 menangkap 2 kapal berbendera Malaysia dengan kode lambung PKFA 7773 dan BTH 96751 TS. Sedangkan KP Hiu 003 menangkap 2 kapal berbendera Vietnam dengan kode lambung KM QNG 90243 TS dan KM QNG 95004 TS. Keempat kapal tersebut beserta anak buah kapalnya sudah diamankan di Stasiun PSDKP di Jembatan II, Barelang.

"Ini keberhasilan dan kerja sama antara Bakorkamla dan PSDKP Batam," ujar Akhmadon.

Saat keempat kapal asing itu ditangkap, kata dia, sama sekali belum ada ikan yang ditangkap. Meski begitu, petugas tetap melakukan penangkapan karena kapal asing tersebut memasuki perairan Indonesia.

Terkait aksi pencurian ikan secara ilegal itu, Pemerintah Indonesia akan menjerat dengan beberapa pasal, yakni pasal 5 huruf a jo, pasal 92 jo pasal 26 jo, pasal 93 ayat 2 jo, pasal 27 ayat 2 jo, pasal 9 pasal 104 ayat 2 jo, pasal 105 ayat 1 UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang tindak pidana perikanan.

Akhmadon menambahkan, penangkapan keempat kapal ikan berbendera sing tersebut bukti bahwa kegiatan pencurian ikan oleh kapal ikan asing di perairan Kepri masih sering terjadi. Katanya, aksi penangkapan ikan asing yang dilakukan Bakorkamla dan Satker PSDKP Batam selama ini cukup banyak.

"Dalam kurun waktu tiga bulan ini, timnya bersama Bakorkamla berhasil menangkap sebanyak 21 kapal ikan. Dari jumlah itu, anak buah kapal sebanyak 175 orang yang sudah dipulangkan ke kampung halamannya sekitar 92 orang," katanya.

0 Response to "4 Kapal Asing Pencuri Ikan di Kepri Ditangkap"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah