JAKARTA—PT Tanah Laut Tbk telah melakukan transaksi penjualan kapal tongkang “Niagara 1803” senilai Rp2,3 miliar dengan PT Dwipahasta Jasa Perak akibat pasar penyewaan tongkang berukuran kecil saat ini kurang diminati.
Corporate Secretary Tanah Laut Agung Prihatin mengatakan alasan penjualan kapal tersebut dikarenakan secara ekonomis sudah tidak menguntungkan bagi perseroan, sehingga memutuskan untuk menjual kapal tersebut.
“Nilai penjualan kapal tongkang sebesar Rp2,3 miliar tersebut, lebih besar dibandingkan dengan harga pembukuan,” katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/01).
Adapun alasan lain dari penjualan tersebut, yakni Tug Boat SDS 24 yang menjadi kapal penarik Niagara 1803 akan digunakan untuk membantu proses kegiatan bongkar muat Transhipper Barge “Parameswara” milik perseroan di Pelabuhan Tarahan, Lampung.
Dia menambahkan saat ini Parameswara sedang melayani jasa bongkar muat batubara di Pelabuhan Tarahan untuk melayani jasa bongkar muat batubara milik PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Dari keterbukaan informasi juga, transaksi penjualan tersebut dimuat dalam akta jual beli kapal tertanggal 15 Januari 2013. Adapun transaksi penjualan tersebut bukan merupakan transaksi material, karena nilai transaksi dibawah 20% ekuitas perseroan.(faa)
0 Response to "PT Tanah Laut Tbk jual kapal tongkang Rp2,3 miliar "
Posting Komentar