Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Kapal Uzur Milik Pertamina

Kapal Uzur Milik Pertamina
 
PT Pertamina mengoperasikan sebanyak 173 kapal tanker yang terdiri dari 153 kapal pengangkut minyak dan 20 pengangkut gas. Dari total jumlah kapal itu, 42 kapal diantaranya milik Pertamina dan 131 lainnya merupakan kapal charter. Rupanya kapal tanker milik perusahaan pelat merah ini usianya sudah  di atas 20 tahun dan single hull (lambung satu). Meskipun kapal-kapal uzur di kantor Karen Agustiawan sudah tidak layak beroperasi, namun ada dispensasi masih bisa berlayar di dalam negeri hingga 2015.

Pertamina berusaha melakukan peremajaan armada dengan membangun puluhan kapal tanker baik yang dipesan di galangan kapal dalam negeri maupun luar negeri.  VP Corporate Communication Mochamad Harun mengatakan, dari rencana tersebut sebanyak 12 kapal akan dikirim tahun ini, dua kapal pada 2013, dan satu kapal dikirim pada 2014.
“ Pertamina akan mendatangkan 47 unit kapal tengker dari 2007 hingga 2015 mendatang. Pembelian kapal baru tersebut upaya memperkuat transportasi dan meningkatkan efisiensi pengapalan BBM,” katanya kepada wartawan di Jakarta.

Di sisi lain, Pertamina juga mulai mengoperasikan Terminal Transit BBM Baubau memiliki kapasitas tangki BBM sebesar 100.000 kiloliter (kl) yang terdiri dari produk Solar dan Premium dan telah menelan investasi sekitar 40 juta dolar AS. Terminal Transit ini dilengkapi dengan dermaga BBM 35.000 DWT (dead weight tons) dan 6.500 DWT untuk loading, unloading, dan bunkering.

Proyek ini dimulai pada 10 Desember 2008 dan tuntas pada Juni 2011 dengan masa pemeliharaan selama satu tahun dan akan berakhir pada 30 Mei 2012. Bertindak selaku kontraktor pelaksana kegiatan Engineering, Procurement, and Construction PT Krakatau Engineering.
Pengoperasian Terminal Transit Baubau sejalan dengan tekad perusahaan turut berkontribusi dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional melalui perkuatan infrastruktur pasokan dan distribusi BBM. Terminal Transit Baubau merupakan Terminal Transit BBM kesembilan yang dioperasikan Pertamina, selain TTU Teluk Kabung, TTU Wayame, TT Sorong, TT Bitung, TT Makassar, TT Kupang, TT Kota Baru, dan TT  Pulau Sambu.

Bahkan, untuk TT Pulau Sambu Pertamina segera mengembangkannya menjadi Hyper Terminal BBM dengan kapasitas 300.000 KL, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pemanfaatan terminal BBM Pulau Sambu antara Pertamina dan Pertamina Energy Services Pte Ltd, pada 22 Desember 2011. Proyek senilai 50 juta dolar AS ini dilengkapi dermaga dengan ukuran kapal maksimal 100.000 DWT itu ditargetkan tuntas pada 2013.
Untuk mendistribusikan itu semua, sebanyak 15 unit kapal  tanker tambahan akan dibeli sebesar 370 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,33 triliun sampai 2014. Ini dilakukan untuk mengamankan distribusi BBM dan elpiji.

Kemudian BUMN Migas ini juga tengah menunggu proses persetujuan investasi pembelian 11 kapal lagi yang rencananya akan dioperasikan pada 2015. Jadi, akan ada 26 kapal baru sampai 2015.
“Unit-unit kapal tersebut merupakan bagian dari rencana investasi jangka panjang Pertamina untuk menambah armada kapal baru milik sendiri sebanyak 47 unit hingga 2015. Sejauh ini Pertamina telah menerima kapal sebanyak 21 unit. Penambahan kapal ini merupakan upaya Pertamina terutama untuk meningkatkan kelancaran distribusi BBM, elpiji, dan produk lainnya di Indonesia,” ujar Harun.

Pengamat perkapalan Sidding Irsyad, mengatakan berdasarkan aturan internasional MARPOL Annex I (MEPC 50 Desember 2003)  yang mensyaratkan kapal tanker harus berkonstruksi  double hull (lambung ganda), dan Indonesia sebagai anggota IMO menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor KM.66 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pengoperasian Kapal Tangki Minyak Lambung Tunggal (Single Hull) yang di dalamnya menyatakan telah memberlakukan ketentuan 13F, 13G dan 13H Annex I Konvensi Internasional MARPOL 73/78, yang mengatur mengenai larangan operasi bagi kapal tangki minyak lambung tunggal (singel hull) pada tanggal 5 April 2005.

Walaupun kapal tanker Peramina memiliki lambung tunggal, lanjut pria yang biasa disapa Didi ini pada pasal 3 dinyatakan kapal tangki minyak single hull berbendera Indonesia yang berlayar didalam negeri dan berumur  20 (dua puluh) tahun atau lebih, masih boleh beroperasi asalkan melakukan program penilaian kondisi kapal yang berlaku sampai tahun 2015.

“sekitar 52% dari total kapal milik Pertamina yang sudah tidak layak beroperasi meskipun ada dispensasi masih berlayar di dalam negeri sampai 2015. Memang Pertamina berusaha  melakukan peremajaan armada dengan membangun kapal tanker, tapi itu tidak akan mampu untuk menutupi kekurangan armada kapal di tahun 2015 nanti,” ujarnya kepada Indonesia Maritim Magazine, Senin (22/4/2012).

Menurut Didi dampak dari kekurangan kapal tanker yang dimiliki Pertamina akan memunculkan inefisiensi dalam pengiriman minyak mentah dan distribusi BBM. Contoh inefisiensi itu adalah harga keekonomian BBM yang diberlakukan di dalam negeri adalah MOPS + ALPHA. Alpha ini adalah biaya pengiriman dari Singapura ke kilang-kilang di Indonesia ditambah biaya distribusi sampai di SPBU.
“Karena kapal-kapal  Pertamina kebanyakan dilarang atau tidak diperbolehkan untuk bersadar di luar negeri karena tidak comply dengan aturan IMO maka minyak yang dibeli Pertamina sebagian besar tidak bisa diangkut oleh kapal Pertamina sendiri tetapi harus menyewa kapal pihak lain yang kebayakan milik asing dan tentunya biaya carternya diambil oleh pihak lain,” jelasnya

 Menurutnya seandainya BBM yang kita beli dari luar sekitar 500.000 barel/hari diangkut oleh kapal-kapal milik Pertamina tentu akan memberikan keuntungan buat pertamina yang pada akhirnya membuat nilai Alpha menjadi mengecil dan seterusnya akan berdapak terhadap harga BBM yang dijual pertamina.  “Besaran Alpha seharusnya bukan beban tapi justru bisa menjadi sumber pendapatan yang cukup besar buat pertimina seandainya kapal-kapal cukup dari segi jumlah, comply dengan aturan IMO dan kapal charternya minim,” cetusnya.

Ia pun menyayangkan kala itu ada statement dari pihak Pertamina Shipping bahwa lebih efisien mencarter kapal daripada mengoperasikan kapal sendiri. “Ini jelas salah, karena hal itu disebabkan oleh mismanagement di Pertamina Shipping. Dalam pengertian lain masa perusahaan yang mencarterkan kapalnya bisa untung besar sedangkan pertamina tidak,  bahkan jadi beban? Perlu audit independen secara konferhensif untuk Pertamina Shipping sendiri terpisah dengan pertamina sepertinya,” ungkapnya.
Didi menjelaskan selama ini betapa melempemnya kapal-kapal Pertamina dalam pendistribusian BBM ke pulau-pulau di nusantara melalui kapal tanker yaitu kapal milik Pertamina cuma berkonstribusi 35% dalam distribusi BBM dalam negeri, sisanya di charter oleh pertamina dari pihak lain.  Maka itu, kata Didi,  sangat jelas  Pertamina tidak akan mampu menciptakan efisiensi untuk menekan nilai Alpha dari harga keekonomian BBM yang diberlakukan di masyarakat.

“Mengapa Pertamina lebih suka charter kapal daripada mengoperasikan kapal sendiri? Semoga saja tidak ada motif korupsi disitu, karena adanya peluang kongkalikong antara pemilik-pemilik kapal dengan oknum-oknum di pertamina,” imbuhnya

0 Response to "Kapal Uzur Milik Pertamina"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah