menungu tangapan dari yang bersangkutan
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: Parluhutan Lumban Raja <tobaresind@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Wed, 5 Oct 2011 18:02:52
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: [pelaut] Fw: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja menambah keterangan tambahan
Maaf jalan cerita kasus ini tidak begitu jelas dan tdk mendeteil, disini saya memberikan masukan saja sebagai berikut :
Pemblokiran ijazah seharusnya dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang menyatakan crew tersebut bersalah atau Mahkamah Pelayaran menyatakan crew tersebut telah melakukan kesalahan/kelalaian/ tidak cakap atau setidak-tidaknya adanya permintaan dari pihak kepolisian untuk melakukan pemblokiran dengan alasan diduga telah melakukan tindak pidana supaya tidak melarikan diri ke Luar Negeri.
Pemblokiran tentunya dilakukan harus punya dasar dalam mengeluarkan surat keputusan pemblokiran dan disampaikan alasan pemblokirannya.
Kalau DEPHUB melakukan pemblokiran hanya berdasarkan laporan sepihak dari perusahaan di Singapura itu tidak cukup dan bisa dikatakan DEPHUB bertindak sewenang-wenang dan tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang.
Apabila kita merasa dirugikan dalam kasus ini, Ajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ), nah untuk itu cari Pengacara dan kalau mau saya punya teman Pengacara. Hubungi saya di HP. 081396759411
Thank
--- Pada Rab, 5/10/11, jmardhygroup@yahoo.com <jmardhygroup@yahoo.com> menulis:
Dari: jmardhygroup@yahoo.com <jmardhygroup@yahoo.com>
Judul: Re: [pelaut] Fw: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja menambah keterangan tambahan
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 5 Oktober, 2011, 7:12 AM
Dear all,
Kami mendukung perjuangan anda, kok masalah begitu harus menjelekkan nama bangsa sendiri, yang menambah itu kan belum tentu bisa menyediakan lapangan kerja bagi mereka.
Hormat
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: nasiralvira@yahoo.com
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Wed, 5 Oct 2011 01:34:18
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] Fw: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja menambah keterangan tambahan
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: laodealvin@gmail.com
Date: Wed, 5 Oct 2011 01:30:43
To: <nasiralvira@yahoo.com>
Reply-To: laodealvin@gmail.com
Subject: Re: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja menambah keterangan tambahan
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: Gesopap Perkasa <gesopap@ymail.com>
Date: Tue, 4 Oct 2011 13:26:27
To: laodealvin@gmail.com<laodealvin@gmail.com>
Reply-To: Gesopap Perkasa <gesopap@ymail.com>
Cc: gesopap@ymail.com<gesopap@ymail.com>
Subject: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja menambah keterangan tambahan
Hal
: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan
sengaja menambah keterangan
tambahan pada www.pelaut.go.id.
Lampiran : 2 ( Dua )
Yth. Ade Chandra Perhubungan KBRI
singapura
Dengan hormat,
Bersama surat ini kami dari Gerakan
Solidaritas Pekerja Anti Penindasan (GESOPAP) menyampaikan keprihatinan
masalah PEMBLOKIRAN/PENAMBAHAN KETERANGAN PADA IJAZAH yang saudara lakukan
dengan sengaja pada website (www.pelaut.go.id) menyudutkan/menjelekkan ke 6 (enam) pekerja/pelaut dan juga terjadi pada pelaut Indonesia lain
dengan hanya mengikuti informasi sepihak dari Perusahaan Asing di Singapura.
Seyogyanya sebagai sesama bangsa
Indonesia saudara Ade Chandra di Perhubungan KBRI Singapura sebagai wakil
pemerintah tidak hanya menyenangkan perusahaan Asing di Singapura
tapi juga dapat memberikan perlindungan kepada bangsa sendiri namun kenyataannya
saudara tidak memperdulikan nasib pekerja/pelaut bangsa kita sendiri.
Akibat pemblokiran/keterangan tambahan
menyudutkan tersebut ke 6 (enam) pekerja/pelaut Indonesia sampai saat ini
mutlak TIDAK DAPAT BEKERJA ATAU JELASNYA TIDAK DAPAT DITERIMA BEKERJA
dimanapun juga sesuai pendidikan keprofesian sedangkan mereka memiliki
tanggung jawab terhadap keluarga-keluarga mereka di tanah air.
Sudah merupakan rahasia umum mencari
pekerjaan sangat sulit dan pemerintahpun belum sanggup mengatasi masalah ini
sehingga banyak pencari kerja termasuk ke 6 (enam) pekerja/pelaut tersebut
diatas terpaksa memanfaatkan jalur-jalur ilegal broker/calo dengan membayar
sejumlah duit yang tidak sedikit sekalipun rentan terjadi penipuan, pemerasan,
intimidasi, diskriminasi dsbnya.
Tidak mengherankan sering sekali
pekerjaan yang didapat melalui broker/calo tidak akan bertahan lama, timbul
kecurigaan adanya rekayasa yang sistimatik dalam masalah
pemberhentian merupakan permainan pihak-pihak dan oknum-oknum tertentu
yang dapat menghasilkan duit bagi mereka yang terlibat karena pihak-pihak
tertentu melakukan dengan sepihak tanpa pemberitahuan yang bersangkutan.
Sehingga sangat naif kalau ke 6 (enam)
pekerja/pelaut sengaja membuat ulah agar diberhentikan sedangkan mereka sudah
membayar broker/calo mendapatkan pekerjaan.
Ke 6 (enam) pekerja/pelaut tersebut
bukan baru bekerja, tetapi mereka telah pernah dan selalu menjadi pemasok
devisa buat negara kita selain menunjang kehidupan ekonomi keluarga-keluarga
mereka.
Kesimpulannya ke 6 (enam) pekerja/pelaut
sudah membayar broker/calo untuk mendapatkan pekerjaan, diberhentikan dianggap
berbuat ulah, gaji sama sekali tidak dibayar, dan sampai sekarang ini ijazah
mereka saudara blokir dengan menaruh keterangan tambahan pada www.pelaut.go.idyang menyudutkan/menjelekkan mereka oleh saudara (terlampir email
saudara Ade Chandra), sedangkan mereka sama sekali tidak pernah membebani
negara dalam hal APBN.
Kami Gerakan Solidaritas Pekerja Anti
Penindasan menganggap masalah ini sangat serius karena jelas sekali
bertentangan dengan UUD'45 dan UU No.39 HAM dan seluruh per-undang undangan dan
peraturan-peraturan yang terkait.
Agar masalah tidak bertambah runyam
kami mohon dengan segala hormat kepada saudara Ade Chandra bersama seluruh
jajaran pencetus ide pemblokiran (terlampir email) segera secepat mungkin
Mencabut/Membersihkan Pemblokiran Ijazah (Hold/Freeze)/Keterangan Tambahan Yang
Saudara Buat Jelas-Jelas Menyudutkan kalau tidak mau dibilang menjelekkan dan
lebih tragis menutupi kesempatan kerja bagi
ke 6 pelaut Indonesiatersebutdibawah ini:
No. Name. Ijazah.
No.Certificate
1. Andi
Alfian
ANT
I
6200090219N10208
2. Nawir
ATT I
6200071219T10208
3. Mangandar Handas Simatupang ANT II
6200095762N20409
4. Roberto Silalahi
ANT
III
6200252004N30110
5. Antonius Palondongan ATT
II
6201018020T20410
6. Haris
Najarullah
ANTD
6200099576n60202
Demikian permohonan kami dan sangat
mengharap dapat segera ditindak lanjuti mengingat tanggung jawab mereka
terhadap keluarga-keluarga ditanah air sekaligus mengembalikan Hak-hak mereka
sesuai ketentuan UUD'45 dan UU No.39 HAM.
Terima kasih
Jakarta, 4 Oktober 2011
Hormat kami
GERAKAN SOLIDARITAS PEKERJA ANTI
PENINDASAN (GESOPAP)
Kordinator :
1. Hanneman Suria
2. Ambo Tenri
3. Chardin
4. Daniel Tarima
5. Amiruddin
6. Bambang
7. Yusri
8. Muhammad
9. Muhammad Yunus
10.Thamrin
Tembusan :
1. Yth Pimpinan
KOMNAS H.A.M
2. Yth Pimpinan
Ombudsman
3. Yth Menteri
Luar Negeri
4. Yth
KeHakiman dan Hak Asasi Manusia
5. Yth Menteri
Tenaga Kerja
6. Yth
Menteri Perhubungan
7. Yth
Komisi Pemberantasan Korupsi (K.P.K)
8. Yth
GERAKAN SOLIDARITAS PEKERJA DAN BURUH DI SELURUH INDONESIA.
9. Yth Humas An.tv
10.Yth Informasi Metro TV
11.Yth Informasi tvone
12.Yth. Informasi Detik Com
13.Yth. Informasi Kompas
14.Yth. Informasi seputar
Indonesia
15.Yth .Informasi Dewan Pers
16.Yth.Komisi Pengaduan DPR
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
0 Response to "Re: [pelaut] Fw: Hold/Freeze Certificate ( PEMBLOKIRAN IJAZAH) dengan sengaja menambah keterangan tambahan"
Posting Komentar