Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

[pelaut] Re: FIXED OVERTIME

 

Bung Jotham,

Seharusnya sih sama. Misalnya saja diperkirakan overtime tiap bulan rata2nya 100jam ya tinggal dikalikan saja 100jam x o.t rate/jam.

Ada juga perusahaan yg ngitung berdasarkan persentase. Misalnya ditetapkan FOT/Fixed overtimenya 85% dari basic wage perbulan.

Saya belum tahu darimana referensinya. Toh ahirnya kalau ada apa, menjelaskannya yg 85% tersebut akan dikonversikan menjadi kira-kira berapa jam perbulan dengan cara membaginya dengan overtime perjam yg dihitung dgn formula ILO dibawah.

Mudah mudahan cukup jelas sekarang ya.

Salam

--- In pelaut@yahoogroups.com, Jotham W <othams@...> wrote:
>
> Bukan pengertian FIXED OVERTIME pak.
> Dibawah kan ditulis rumus/ formula untuk perhitungan overtime. Nah apakah formula ini sama implementasinya/nilainya per jam antara open overtime dan fixed overtime?
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

__._,_.___
Recent Activity:
1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2.      ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.

__,_._,___

0 Response to "[pelaut] Re: FIXED OVERTIME"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah