Mungkin kita terbiasa mendengar pertanyaan: "Overtimenya ada nggak?", "Overtimenya jalan?"
Overtime atau lembur, peraturannya diatur ILO, ini saja yg saya tahu.
Rumusnya : Gaji Pokok atau basic wage x 1.25 (angka yg ditetapkan ILO) dibagi jumlah jam kerja perbulan.
Untuk Indonesia yg menganut jam kerja 44 jam kerja seminggu, maka jam kerja sebulan adalah 190 jam.
Jadi jika kita pakai rumus diatas untuk Gaji Pokok AB yang akan berlaku mulai 01 Januari 2012 yaitu USD555/- maka:
Overtime per jam = 555 x 1.25 / 190
Akan didapat angka = 3.65 atau upah lembur perjam/overtime rate = usd3.65
Selamat menghitung
__._,_.___
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.
__,_._,___
0 Response to "[pelaut] BELAJAR NGITUNG OVERTIME RATE"
Posting Komentar