Marine Surveyor & Inspection Services

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
Marine Surveyor

Bls: [pelaut] Re: STCW 2010 BERLAKU 01 JANUARI 2012

 

WADUUUUH MAKIN PUSING AJA NE QTA JDINYEEEE....!@!@!
                                                                                                             U

Dari: sudir man <pe55ut@yahoo.com>
Kepada: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 28 Juli 2011 1:17
Judul: [pelaut] Re: STCW 2010 BERLAKU 01 JANUARI 2012

 

STCW 2010 Amandemen dari Konvensi STCW 1978 Telah Disahkan
Konvensi yang di ubah dari waktu ke waktu untuk mengatasi  teknologi
baru, lingkungan yang ketat dan kebijakan keselamatan dan untuk
perbaikan dalam sistem saat ini. Pada baris yang sama, STCW 95 konvensi
diubah di manila pada tanggal 25 Juni 2010 dalam kehadiran anggota IMO,
yang memastikan bahwa kebutuhan global untuk keselamatan dan kebijakan
lingkungan dan standar pelatihan dan sertifikasi untuk mengoperasikan
teknologi canggih yang akan datang di  masa depan akan dicapai .

Konferensi Manila dimulai pada tanggal 21 Juni 2010 dan perlu waktu lima
hari bagi para anggota asosiasi untuk mendapatkan konsensus untuk
mengamandemen STCW 95. Perubahan Manila STCW 2010 akan datang dalam
berlaku pada 1 Januari 2012

Mayor Perubahan dan Amandemen
Perubahan besar dan perubahan yang dibuat untuk departemen mesin diikuti
oleh struktur lain dari sistem. Perubahan penting untuk setiap bab dari
STCW Konvensi dan Kode meliputi:

1. validasi ulang untuk petugas tingkat yang lebih tinggi dan
manajerial untuk sertifikat kompetensi (COC) yang dikeluarkan oleh
otoritas pemerintahan.
2. bimbingan pelatihan yang baru dan ditingkatkannya kualitas kru kapal dan petugas yang melayani onboard.
3. Persyaratan Baru  MARPOL yang mencakup pelatihan kepemimpinan dan kerja sesama tim.
4. langkah-langkah yang ketat untuk mencegah penipuan sertifikat kompetensi (COC) yang mengalir di pasar internasional.
5. Jam Istirahat onboard  telah ditingkatkan dari 70 jam menjadi 77 jam per minggu untuk bekerja di kapal yang layak.
6. Pengenalan petugas Electro-teknis dan COC dengan pelatihan yang telah disetujui .
7. Fasilitas lainnya dan pelatihan yang lebih baik bagi engineer Yunior dan Taruna untuk mengatasi masalah kekurangan pegawai.
8. Diperbaruinya kebijakan obat-obatan dan alkohol, dan pemeriksaan kesehatan yang ketat.
9. Persyaratan Baru untuk pelaut yaitu Mampu untuk memiliki sertifikat kompetensi sebagai persyaratan menaiki kapal.
10. Metode pelatihan  baru  dalam teknologi modern seperti menampilkan grafik elektronik dan sistem informasi (ECDIS).
11. Kompetensi norma yang ketat untuk staf kapal tanker, gas dan pembawa kimia.
12. Kebutuhan baru yaitu ditingkatkannya pelatihan ISPS dan juga pelatihan untuk mengatasi situasi serangan pembajakan.
13. Pencantuman metode pelatihan modern memperkenalkan dan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran berbasis web.
14. Peraturan pelatihan baru untuk staf kapal yang berada kutub dan personil sistem operasi posisi dinamis.
15. Inisiatif diambil oleh IMO untuk mengatasi kekurangan pelaut di dunia "kampanye laut".
Poin-poin yang disebutkan di atas hanya melihat dari diskusi yang diadakan di konferensi Manila.

sumber : IMO
              DEPLU.go.id

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2.      ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.

__,_._,___

0 Response to "Bls: [pelaut] Re: STCW 2010 BERLAKU 01 JANUARI 2012"

Posting Komentar

Program Perhitungan Minyak Petroleum Create your own banner at mybannermaker.com!
bisnis tiket pesawat online Peluang Bisnis Tiket Pesawat
Draft Survey Software untuk Pelaut

cek tiket pesawat murah