Penyewaan kapal tongkang melempem
PT Pelayaran INDX Line, anak usaha PT Tanah Laut melakukan transaksi penjualan kapal tongkang Niagara 1803 kepada PT Dwiphasta Jasa Perak. Penjualan tersebut senilai Rp 2,3 miliar.
Sekretaris Perusahaan Agung Prihatin mengatakan transaksi tersebut berlangsung pada 15 Januari 2013. "Latar belakang penjualan kapal tersebut adalah karena pasar penyewaan tongkang kurang diminati," ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (18/1).
Minimnya peminat kapal tongkang kecil (180 kaki) dinilai secara ekonomis tidak menguntungkan bagi perusahaan. Selain itu, alasan penjualan disebabkan oleh dipakainya kapal penarik Niagara 1803, Tug Boat SDS 24, di Pelabuhan Tarahan, Lampung.
Kapal tersebut akan dipakai untuk membantu proses kegiatan bongkar muat transhipper barge parameswara milik Pelayaran INDX Lines. Dengan kapal tersebut perseroan bisa melayani jasa bongkar muat batu bara milik PT Bukit Asam.
Perseroan mengklaim harga penjualan kapal tongkang tersebut sedikit di atas lebih tinggi dari harga buku. Namun, perseroan tidak menyebutkan berapa nilai harga sesuai buku.
"Penjualan Niagara tersebut bukan merupakan transaksi material, bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu," katany
Tidak ada komentar:
Posting Komentar